Suara.com - Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor SJ 182 rute Jakarta - Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) siang. Pesawat diperkirakan hilang saat berada di atas Kepulauan Seribu, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menyiapkan bantuan SAR.
Meski demikian, kepolisian masih menunggu pernyataan resmi dari pihak Bandara Soekarno - Hatta serta pihak Airnav terkait insiden tersebut.
"Polda Metro Jaya masih menunggu pernyataan resmi dari Bandara Soeta atau pihak Airnav bandara untuk kepastiannya. Tetapi Polri sudah menyiapkan bantuan SAR kalau memang sudah ada info resmi," kata Yusri, Sabtu sore.
Sementara itu, nelayan dan Tim SAR menemukan puing-puing diduga bagian dari pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta - Pontianak bernomor penerbangan SJY 182.
Hal itu diungkapkan Bupati Kepulauan Seribu Djunaidi ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu sore.
“Jatuh di perairan Pulau Laki," kata Djunaidi.
Kekinian, kata dia, Tim SAR dan nelayan setempat tengah mengumpulkan puing-puing diduga pesawat tersebut di wilayah perairan.
Sementara saksi mata yang diwawancarai Kompas TV dalam siaran langsung mengungkapkan, terdapat dua kali ledakan di dalam laut pada pukul 14.00 WIB.
Baca Juga: Manajemen Sriwijaya Air: Kami Masih Investigasi Pesawat SJ182 yang Hilang
Sebelumnya diberitakan, telah terjadi ‘lost contact’ pesawat udara Sriwijaya rute Jakarta - Pontianak dengan ‘call sign’ SJY 182.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, kali terakhir pesawat tersebut membuat kontak dengan menara pengawas adalah pukul 14.40 WIB.
Novie mengatakan, saat ini tengah dalam investigasi dan dikoordinasikan dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut jika sudah ada perkembangan lain,” katanya.
Pesawat bernomor registrasi PK CLC jenis Boeing 737-500 itu hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Sementara berdasarkan informasi yang terhimpun, pilot pesawat Sriwijaya Air SJ 182 itu adalah CAptain Afwan serta Kopilot Diego M.
Berita Terkait
-
Manajemen Sriwijaya Air: Kami Masih Investigasi Pesawat SJ182 yang Hilang
-
Bupati Kepulauan Seribu: Ada Benda Jatuh dari Langit dan Ledakan di Laut
-
Soal Pesawat Sriwijaya Air Hilang Kontak, Ini Kata Manajemen
-
Bupati Kepulauan Seribu Sebut Sriwijaya Air SJ 182 Jatuh di Pulau Laki
-
Sriwijaya Hilang Kontak, Petugas Temukan Serpihan Pesawat di Pulau Laki
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Guru Besar UGM Ingatkan Pemerintah Hati-hati soal Wacana Tarif Selat Malaka
-
Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
-
Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?
-
GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris
-
Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif
-
Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total