Suara.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengkiam akan memerintakan jajarannya untuk menjalani kajian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal temuan adanya sejumlah kendala dalam penyaluran bantuan sosial oleh kementeriannya.
"Saya sudah memerintahkan menindaklanjuti apa-apa yang menjadi temuan dari KPK untuk pencegahan dan ini sudah kami lakukan terus," kata Risma di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021).
Risma mengatakan pihaknya telah perintahkan kementerianya untuk mengirimkan surat kepada sejumlah instansi penegak hukum maupun Universitas Indonesia sebagai bentuk koordinasi dalam penyaluran bantuan sosial.
"Saya terus terang sudah berkirim surat ke KPK. Kemudian ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri serta Universitas Indonesia untuk membantu kami di dalam setiap proses langkah yang akan kami laksanakan. Kami berharap juga dibantu untuk menghindari, dan memperbaiki mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kami selesaikan," ucap Risma.
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan berharap kemensos dalam melakukan penyaluran bansos kepada masyarakat agar lebih tepat sasaran. Dengan memperbaiki sejumlah data yang benar-benar sesuai sebagai penerima bansos.
"KPK memastikan agar program Kemensos untuk pengentasan masalah masalah sosial, baik masalah kemiskinan, masalah pengangguran, masalah kesehatan dan lain lain. Itu pertama tepat sasaran. Sementara ini penggunaan data sasaran tersebut menggunakan NIK, itu basis datanya," ucap Ghufron.
Selain itu, Ghufron pun membahas terkait pengelolaan dan pembaharuan data. Lantaran, kata Ghufron, terkait data sosial itu bersifat dinamis. Karena, menyangkut perubahan status kependudukan seperti perkawinan, perceraian, perindahan penduduk, maupun kematian.
"Beliau (ibu Risma) menyampaikan permohonan kepada KPK bagaimana agar integritas dari penyelenggara bantuan sosial ini, harapannya memiliki empati dan dedikasi yang sama terhadap beban masalah sosial," ucapnya.
Sebelumnya, berdasarkan kajian KPK, masih ditemukan bahwa data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS tidak padan data NIK dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.
Baca Juga: Lanjutkan Penggeledahan, KPK Sasar Dua Kantor OPD Pemkot Batu
"Hasil pemadanan DTKS dengan data NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020 masih ada sekitar 16 juta yang tidak padan dengan NIK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Selasa (5/1/2021).
Selain itu, kata Ipi, data penerima bantuan regular seperti PKH, BPNT, PBI-JK tidak merujuk pada DTKS. Hal ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didisain berbasis NIK sejak awal. Ketiga, tumpang tindih penerima bansos.
Berdasarkan kajian internal Kemensos masih ditemukan data ganda pada penerima bantuan sembako atau BPNT. Demikian juga berdasarkan pengelolaan data bansos di beberapa daerah.
"KPK menemukan masih terdapat penerima bansos regular yang juga menerima bantuan terkait Covid-19 seperti bantuan sosial tunai dan BLT dana desa," ujarnya.
Maka itu, untuk memperbaiki kualitas data penerima bantuan ini, KPK mendorong agar menjadikan padan NIK dan DTKS sebagai persyaratan penyaluran bansos. KPK juga merekomendasikan Kemensos agar memperbaiki akurasi DTKS, melakukan perbaikan tata kelola data, termasuk mengintegrasikan seluruh data penerima bansos di masa pandemi dalam satu basis data.
"Dalam upaya perbaikan sistem administrasi dalam penyelenggaraan bansos, tahun ini KPK juga akan melanjutkan kajian terkait bansos," kata dia.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Periksa Saksi dari Dinas PUPR, KPK Dalami Aliran Fee Proyek 4-10 Persen ke Wali Kota Madiun Maidi
-
Menteri Keuangan Khawatir Kena Gratifikasi Gegara Saweran TikTok? Ini Respons KPK!
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi