Suara.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus berharap calon Kapolri dan Wakapolri ke depan dapat menjawab kebutuhan negara terkini dan untuk ke depan, dengan melihat dinamika politik yang berkembang saat ini.
“Di tengah munculnya gerakan radikalisme, intoleransi dan terorisme dengan basis ormas radikal dan berpaham khilafah yang ada di mana-mana dan belum tertangani dengan baik, maka kriteria untuk menjadi Kapolri setelah Jenderal Idham Azis adalah tipe atau karakter Kapolri yang membawa visi negara menjaga NKRI tanpa kenal gigi mundur,” kata Petrus Selestinus dalam keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Petrus juga meminta, Kompolnas dan Komisi III DPR membuka kotak pengaduan untuk menampung informasi dari masyarakat tentang rekam jejak atau track record para calon Kapolri.
"Agar Kompolnas dan DPR tidak terjebak dalam pola rekrutmen yang bersifat tertutup, seperti membeli kucing dalam karung," ucapnya.
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry berpandangan, rekam jejak dan profesionalisme harus menjadi acuan utama dalam menentukan calon kapolri.
Isu-isu primordial, khususnya yang terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) seharusnya bukan menjadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam memilih Kapolri baru.
“Tentunya, Kompolnas, dalam menjaring nama-nama calon kapolri untuk diusulkan ke Presiden, harus menomorsatukan rekam jejak calon. Mengukur hal tersebut di Korps Bhayangkara bukan hal yang sulit,” katanya.
Menurut Herman, tugas Korps Bhayangkara adalah melindungi dan mengayomi seluruh rakyat Indonesia yang majemuk, tanpa memandang latar belakang suku, agama, dan kedudukannya.
Herman mengatakan, tantangan terberat Polri justru berada di internal. Dia berharap, pimpinan Polri betul-betul memiliki rekam jejak dan kemampuan yang teruji secara profesional dan bermartabat.
Baca Juga: Komjen Listyo Sigit Disebut Calon Kapolri, Mahfud MD Anggap Tebak-tebakan
Komjen Pol Agus Andrianto disebut-sebut sebagai calon Kapolri dan Komjen Pol Boy Rafli Amar menjadi calon Wakapolri.
Agus Andrianto
Berdasarkan laporan LHKPN, di tahun 2016 Agus tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1,73 miliar. Dia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 864,4 juta yang tersebar di Jakarta Timur (warisan dan hibah) dan di Musi Banyuasin (hasil sendiri).
Aset berupa alat transportasi yang dimiliki Agus adalah mobil Toyota Vios tahun 2003, Nissan Grand Livina tahun 2012, Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015. Ketiganya bernilai Rp 470 juta.
Selain itu, Agus Andrianto memiliki harta logam mulia senilai Rp 38 juta serta giro dan setara kas senilai Rp 361 juta.
Boy Rafli Amar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!