Suara.com - Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah menyatakan keadaan darurat di seluruh negeri untuk mengekang penyebaran Covid-19 pada Selasa (12/1).
Menyadur Channel News Asia, Selasa (12/1/2021) pengawas istana Ahmad Fadil Shamsuddin dalam sebuah pernyataan bahwa keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal tergantung pada keadaan infeksi.
Keputusan itu diambil setelah Sultan Abdullah bertemu dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin di Istana Negara pada Senin (11/1)s.
"Dalam sidang tatap muka selama 45 menit mulai pukul 17.30 kemarin, Tan Sri Muhyiddin bin Yassin mempresentasikan hasil Sidang Kabinet tentang usulan pelaksanaan keadaan darurat sebagai langkah proaktif untuk menertibkan dan mengatasi kasus harian positif Covid-19 yang terus menerus mencapai empat angka sejak Desember lalu," jelas pihak istana.
Jumlah infeksi harian baru di Malaysia mencapai rekor tertinggi minggu lalu, menembus angka 3.000 untuk pertama kalinya. Total kasus Covid-19 sudah melewati 138.000 pada hari Senin, dengan 555 kematian.
Raja Abdullah juga mencatat bahwa situasi pandemi Covid-19 di negaranya berada pada tingkat yang sangat kritis. "Ada kebutuhan untuk menyatakan keadaan darurat berdasarkan klausul ( 1) Pasal 150 Konstitusi." jelas istana.
Pasal 150 Konstitusi menetapkan bahwa raja Malaysia dapat mengumumkan keadaan darurat, atas saran perdana menteri, jika ia yakin bahwa ada keadaan darurat yang mengancam keamanan, kehidupan ekonomi atau ketertiban umum.
Keputusan Raja juga didasarkan pada data yang menunjukkan bagaimana sistem perawatan kesehatan mengalami kendala logistik.
"Menurut statistik, 15 rumah sakit Covid-19 mencatat tingkat penggunaan tempat tidur Covid-19 (non-ICU) lebih dari 70 persen," kata pernyataan itu.
Baca Juga: Waduh! Jasad TKW Terlantar di Malaysia Ternyata Tak Dikenali Tetangga
"Di Lembah Klang, penggunaan tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Kuala Lumpur dan Pusat Medis Universitas Malaya telah mencapai 100 persen, sedangkan di Rumah Sakit Sungai Buloh 83 persen.
"Tingkat penggunaan tempat tidur ICU untuk Pasien COVID-19 di Perak, Selangor, Melaka, Terengganu dan Sarawak telah melebihi 70 persen," tambahnya.
Raja juga mengizinkan proposal pemerintah untuk membentuk komite independen yang terdiri dari pemerintah dan anggota parlemen oposisi, serta pakar kesehatan untuk menangani situasi Covid-19.
Pernyataan istana datang sehari setelah Perdana Menteri Muhyiddin mengumumkan bahwa lima negara bagian yakni Penang, Selangor, Melaka, Johor dan Sabah, dan wilayah federal Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan akan kembali di bawah kendalo Perintah Kontrol Gerakan (MCO) lagi selama dua minggu hingga 26 Januari.
"Perjalanan antar negara bagian dilarang di seluruh negeri, sementara perjalanan antar distrik tidak diizinkan untuk negara bagian di bawah MCO," kata Muhyiddin.
Oktober lalu, ketika Malaysia mencatat peningkatan jumlah kasus Covid-19, Muhyiddin menyarankan agar Raja mengumumkan keadaan darurat. Namun, Raja Abdullah kemudian mengatakan bahwa Malaysia tidak perlu mengumumkan keadaan darurat saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan