Suara.com - Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah menyatakan keadaan darurat di seluruh negeri untuk mengekang penyebaran Covid-19 pada Selasa (12/1).
Menyadur Channel News Asia, Selasa (12/1/2021) pengawas istana Ahmad Fadil Shamsuddin dalam sebuah pernyataan bahwa keadaan darurat akan berlangsung hingga 1 Agustus atau lebih awal tergantung pada keadaan infeksi.
Keputusan itu diambil setelah Sultan Abdullah bertemu dengan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin di Istana Negara pada Senin (11/1)s.
"Dalam sidang tatap muka selama 45 menit mulai pukul 17.30 kemarin, Tan Sri Muhyiddin bin Yassin mempresentasikan hasil Sidang Kabinet tentang usulan pelaksanaan keadaan darurat sebagai langkah proaktif untuk menertibkan dan mengatasi kasus harian positif Covid-19 yang terus menerus mencapai empat angka sejak Desember lalu," jelas pihak istana.
Jumlah infeksi harian baru di Malaysia mencapai rekor tertinggi minggu lalu, menembus angka 3.000 untuk pertama kalinya. Total kasus Covid-19 sudah melewati 138.000 pada hari Senin, dengan 555 kematian.
Raja Abdullah juga mencatat bahwa situasi pandemi Covid-19 di negaranya berada pada tingkat yang sangat kritis. "Ada kebutuhan untuk menyatakan keadaan darurat berdasarkan klausul ( 1) Pasal 150 Konstitusi." jelas istana.
Pasal 150 Konstitusi menetapkan bahwa raja Malaysia dapat mengumumkan keadaan darurat, atas saran perdana menteri, jika ia yakin bahwa ada keadaan darurat yang mengancam keamanan, kehidupan ekonomi atau ketertiban umum.
Keputusan Raja juga didasarkan pada data yang menunjukkan bagaimana sistem perawatan kesehatan mengalami kendala logistik.
"Menurut statistik, 15 rumah sakit Covid-19 mencatat tingkat penggunaan tempat tidur Covid-19 (non-ICU) lebih dari 70 persen," kata pernyataan itu.
Baca Juga: Waduh! Jasad TKW Terlantar di Malaysia Ternyata Tak Dikenali Tetangga
"Di Lembah Klang, penggunaan tempat tidur ICU untuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Kuala Lumpur dan Pusat Medis Universitas Malaya telah mencapai 100 persen, sedangkan di Rumah Sakit Sungai Buloh 83 persen.
"Tingkat penggunaan tempat tidur ICU untuk Pasien COVID-19 di Perak, Selangor, Melaka, Terengganu dan Sarawak telah melebihi 70 persen," tambahnya.
Raja juga mengizinkan proposal pemerintah untuk membentuk komite independen yang terdiri dari pemerintah dan anggota parlemen oposisi, serta pakar kesehatan untuk menangani situasi Covid-19.
Pernyataan istana datang sehari setelah Perdana Menteri Muhyiddin mengumumkan bahwa lima negara bagian yakni Penang, Selangor, Melaka, Johor dan Sabah, dan wilayah federal Kuala Lumpur, Putrajaya dan Labuan akan kembali di bawah kendalo Perintah Kontrol Gerakan (MCO) lagi selama dua minggu hingga 26 Januari.
"Perjalanan antar negara bagian dilarang di seluruh negeri, sementara perjalanan antar distrik tidak diizinkan untuk negara bagian di bawah MCO," kata Muhyiddin.
Oktober lalu, ketika Malaysia mencatat peningkatan jumlah kasus Covid-19, Muhyiddin menyarankan agar Raja mengumumkan keadaan darurat. Namun, Raja Abdullah kemudian mengatakan bahwa Malaysia tidak perlu mengumumkan keadaan darurat saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta