Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk seorang nama jenderal sebagai calon Kapolri. Ia adalah Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Selain profilnya, harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo juga membuat banyak publik penasaran. Simak penjelasannya berikut ini
Untuk diketahui, Listyo Sigit Prabowo merupakan seorang Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim). Listyo Sigit Prabowo disebut sebagai calon tunggal Kapolri sebagai pengganti Idham Azis yang telah memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Februari 2021 mendatang.
Selain nama Listyo Sigit Prabowo terdapat nama lain dalam daftar jenderal bintang tiga yang menjadi kandidat Kapolri pengganti Idham Azis yakni, Komjen Gatot Eddy Pramono, Komjen Boy Rafli Amar, Komjen Arief Sulistyanto, dan Komjen Agus Andrianto.
Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo
Berdasarkan data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), Listyo Sigit Prabowo diketahui memiliki harta kekayaan total mencapai Rp 8,31 miliar. Harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo itu terdiri dari tanah dan bangunan di beberapa kota besar.
Listyo Sigit Prabowo memiliki tanah dan bangunan di kota Semarang, kota Tangerang dan Jakarta Timur senilai Rp 6,16 miliar. Selain itu, calon tunggal Kapolri pilihan Jokowi ini mempunyai mobil Toyota Fortuner generasi kedua dengan senilai Rp 320 juta.
Ia juga memiliki harga bergerak lainnya sebesar Rp 975 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 869,7 juta.
Listyo Sigit Prabowo merupakan mantan ajudan Presiden Joko Widodo yang lahir di Ambon, Maluku, 5 Mei 1969. Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian Angkatan 1991. Listyo melanjutkan pendidikan magisternya di Universitas Indonesia.
Sebelum menjadi Kabarskrim, Listyo pernah menjabat di anggota Polres Tangerang saat berpangkat Letnan Dua (Letda). Ia kemudian menjadi Kepala Pusat Komando Pengendalian Operasi (Kapuskosdalops) di Polres Tangerang.
Baca Juga: Tok! Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri
Saat Presiden Joko Widodo masih menjabat sebagai walikota Solo, Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolres Sukoharjo dan juga Wakapolres kota Semarang. Pada tahun 2012, Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai Asubdit II Dit Tipdum Bareskrim Polri dan pada 2013 ia bertugas di Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Pada tahun 2014, Presiden Joko Widodo mengangkatnya sebagai ajudan presiden. Dua tahun menjadi ajudan, Listyo Sigit Prabowo berpindah tugas.
Ia mendapat jabatan sebagai Kapolda Banten dan naik pangkat menjadi brigadir jenderal dan menjadi Kepala Divisi dan menyandang pangkat bintang dua atau inspektur jenderal. Terakhir kali, ia ditunjuk sebagai Kabareskrim oleh Kapolri Idham Azis pada tanggal 6 Desember 2019.
Seperti itulah penjelasan tentang harta kekayaan Listyo Sigit Prabowo, calon Kapolri pilihan Jokowi.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun