Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning menjadi sorotan publik setelah menolak vaksin Covid-19 dan rela membayar denda karena tidak mau divaksin. Profil Ribka Tjiptaning pun dicari-cari warganet.
Pada hari Rabu (13/1/2021) Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta para pejabat negara lainnya menjalankan vaksinasi Covid-19. Sementara itu, Ribka Tjiptaning menyampaikan penolakan vaksin Sinovac yang berasal dari China tersebut saat rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, pada Selasa (12/1/2021).
Ribka Tjiptaning berargumen bahwa belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 tersebut. Bahkan, Ribka juga siap menerima sanksi akibat dari penolakan vaksin Covid-19 tersebut. Ribka rela membayar jika ada sanksi bagi para pihak yang menolak untuk diberikan vaksin. Siapakah sebenarnya sosok Ribka? Yuk, intip profil Ribka Tjiptaning yang telah dirangkum berikut ini.
Ribka Tjiptaning yang juga seorang dokter ini adalah keturunan ningrat alias berdarah biru. Ayahnya bernama Raden Mas Soeripto Tjondro Saputro adalah seorang keturunan Kasunan Solo (Pakubowono) dan pemilik sebuah pabrik paku di Solo. Sementara Ibunya dari keturunan Kasultanan Kraton Yogyakarta bernama Bandoro Raden Ayu Lastri Suyati. Ribka Tjiptaning dilahirkan di Solo, Jawa Tengah pada tanggal 1 Juni 1959.
Dalam hal pendidikan, Ribka telah mengenyam pendidikan formal di Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia dari tahun 1978 hingga tahun 1990. Kemudian setelah lulus dan menjadi seorang dokter, dirinya membuka sebuah klinik kesehatan di kawasan Ciledug, Tangerang.
Perjalanan Karier Ribka Tjiptaning
Ribka Tjiptaning telah menjadi anggota PDI-Perjuangan sejak tahun 1992. Hingga kini, dirinya telah tiga kali berhasil masuk ke Senayan, yaitu pada 2004, 2009, dan 2019.
Saat ini, Ribka menjadi salah satu anggota dari Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-Perjuangan. Sebelumnya, Ribka juga pernah menjabat sebagai Ketua di komisi yang sama pada periode 2009-2014. Di komisi IX, Ribka menyoroti masalah-masalah di bidang tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, serta kesehatan.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusikan, Medan Dapat 20 Ribu
Bukan sekali ini Ribka Tjiptaning menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah. Pada tahun 2015, dirinya pernah menyampaikan penilaiannya yang menyatakan bahwa belum ada Menteri yang dapat menerjemahkan konsep yang dibawa oleh Jokowi ke dalam pemerintahan. Selain itu, dirinya juga pernah mengatakan bahwa para Menteri Jokowi memiliki koordinasi yang kurang dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP).
Pada saat itu, peraturan yang disoroti adalah kebijakan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT), di mana kebijakan tersebut berkaitan dengan kebijakan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa JHT baru dapat dicairkan apabila karyawan telah menjalani masa kerja selama 10 tahun.
Selain JHT, di tahun 2015 Ribka juga mengkritik BPJS Kesehatan. Menurut Ribka, pemerintah harus fokus pada Program Indonesia Sehat, karena dimenilai masih banyak rumah sakit yang belum mau bekerja sama dengan BPJS.
Kemudian pada Februari 2018, Ribka juga pernah melontarkan kritik kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas ketimpangan tindakan terhadap pelaku penjual kosmetik murah kelas kecil dan kelas besar. Saat menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI periode 2009-2014, Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang kemudian disetujui dalam Rapat Paripurna DPR juga turut menjadi pembicaraan.
Pasalnya, salah satu Ayat yang mengatur tembakau sebagai zat adiktif dihilangkan. Akibat kasus tersebut, Ribka dilarang untuk memimpin rapat panitia khusus dan panitia kerja oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini