Suara.com - Dua wanita di Inggris didenda Rp 1,8 juta setelah berjalan sejauh 8 km menuju sebuah waduk saat pembatasan Covid-19, namun akhirnya dibatalkan.
Menyadur Daily Mirror, Selasa (12/1/2021) Jessica Allen dan temannya Eliza Moore diapit oleh petugas saat mereka berjalan kaki menuju pintu masuk Waduk Foremark di Derbyshire Selatan pada hari Rabu.
Saat melihat segerombolan polisi di tempat parkir, mereka mengira ada kasus pembunuhan, namun polisi tersebut mendekati kedua wanita itu dan memberikan hukuman denda 200 poundsterling (Rp 1,8 juta).
"Saya menjelaskan bahwa kami berteman dan kami akan menjaga jarak sosial, tetapi mereka mengatakan kami tidak boleh berada di sana karena kami bukan penduduk setempat." ujar Jessica saat dijatuhi denda.
Dia mengatakan bahwa meskipun kode posnya adalah Leicestershire, Derby dekat dengannya seperti Leicester sehingga Jessica menganggap waduk itu masih di daerahnya.
"Sudah beberapa minggu sejak saya pergi dan saya berkata kepada teman saya mengapa kita tidak pergi ke waduk daripada ke pusat kota karena disana sangat ramai." lanjut Jessica.
Kedua wanita itu tidak berpikir mereka melakukan kesalahan setelah memutuskan unjuk mengunjungi Waduk Foremark yang tidak terlalu ramai dan lebih aman untuk berjalan-jalan.
Jessica, yang berasal dari Ashby, harus menutup sementara bisnisnya selama penguncian dan tinggal sendiri dalam seminggu. Dia berkata bahwa mengunjungi waduk telah membantu meredakan kecemasannya.
Namun, denda tersebut akhirnya dibatalkan oleh pihak berwenang dan sudah menyampaikan permintaan maaf kepada kedua wanita tersebut.
Baca Juga: Punya Kans Geser Liverpool, Solskjaer Minta MU Main Agresif Lawan Burnley
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa tinjauan terhadap pemberitahuan hukuman tetap (FPN) yang dikeluarkan oleh petugas saya minggu lalu telah selesai," buka Kepala polisi Rachel Swann.
"Dua pemberitahuan hukuman tetap yang diberikan kepada dua wanita yang melakukan perjalanan ke Waduk Foremark pada hari Kamis telah ditarik dan kami telah memberi tahu para wanita secara langsung, meminta maaf atas segala kekhawatiran yang ditimbulkan," sambungnya.
Rachel menjelaskan bahwa petugas hanya berusaha mendorong masyarakat untuk tetap berada di sekitar rumahnya untuk mencegah penyebaran virus.
Swann menambahkan: "Saat ini tidak ada batasan yang jelas sejauh mana orang dapat melakukan perjalanan untuk berolahraga, tetapi arahan pemerintah sangat meminta orang untuk tidak meninggalkan daerah mereka.
Rachel juga menjelaskan jika pihaknya menerima pengaduan dari warga yang tinggal di Derbyshire yang memintanya melakukan operasi untuk menghentikan orang-orang bepergian ke daerah tersebut dan menciptakan keramaian.
Kepolisian Derbyshire dan Komisioner Kejahatan Hardyal Dhindsa menyambut baik keputusan pencabutan denda yang diberikan kepada dua wanita tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?