Suara.com - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau WP KPK mendukung Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Aziz.
Ketua WP KPK, Yudi Poernomo mengatakan Jokowi sudah tepat calonkan Listyo Sigit, lantaran Listyo sebagai anggota Polri yang reformis dan profesional.
"Pilihan Presiden ke Bang Sigit merupakan pilihan tepat, karena selama ini memang beliau dikenal sebagai polisi reformis dan profesional," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Yudi pun menyoroti kinerja Listyo lantaran dianggap cukup tegas dalam mengusut perkara korupsi selama menjabat Kabareskrim.
"Salah satu buktinya adalah ketika menjabat sebagai Kabareskrim beliau sukses dalam menangani kasus-kasus korupsi besar," ujarnya.
Yudi meyakini bila Listyo menjadi orang nomor satu di kepolisian akan membuat korps bhayangkara semakin maju.
"Saya yakin bahwa nantinya kepolisian akan semakin maju dibawah Kepemimpinan beliau (Listyo)," ucapnya.
Yudi berharap, sebagai sesama instansi penegak hukum koordinasi antara KPK dan kepolisian dalam mengusut dugaan korupsi semakin baik.
"Kami berharap bahwa kerjasama Kepolisian dan KPK semakin baik dalam upaya bersama mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi," kata Yudi.
Baca Juga: Sebut Listyo Penuhi Kriteria Kapolri, Eks Pimpinan KPK: Tak Perlu Diragukan
Calon tunggal
Listyo diketahui menjadi calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi. Hal itu diketahui berdasar Surat Presiden (Surpres) yang diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno ke pimpinan DPR RI, pada hari ini.
"Karena itu pada hari ini seperti yang saya sampaikan tadi bahwa surpres telah kami terima dari bapak Presiden yang mana bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat kapolri yang akan datang dengan nama tunggal yaitu Bapak Listyo Sigit Prabowo yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Seusai menerima surat presiden, DPR RI pun akan segera menindaklanjuti dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test kepada Listyo.
DPR RI setidaknya memiliki waktu 20 hari untuk menjalankan mekanisme pengambilan persetujuan calon Kapolri tersebut.
"Artinya tanggal 1 Februari 2021 akan ada kapolri baru yang akan mengemban jabatannya," tutur Puan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!