Suara.com - Tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Akademik IAIN Curup pada 2018 ditahan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Negara dirugikan hingga Rp10 miliar dalam kasus ini.
Kepala Kejari Rejang Lebong Yadi Rachmat Sunaryad mengatakan ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Subdit Tipikor Polda Bengkulu.
"Pada hari ini kita melaksanakan penahanan terhadap ketiga tersangka yakni BG selaku PPK, kemudian tersangka BH selaku Direktur Cabang PT Legoa Nusantara selaku kontraktor dan EN selaku pemodal dan pengendali pekerjaan," kata Yadi di Kantor Kejari Rejang Lebong, Rabu (13/1/2021).
Dia menjelaskan ketiga tersangka ini setelah menjalani pemeriksaan kesehatan serta rapid test antigen guna memastikan tidak terpapar Covid-19.
Selanjutnya dititipkan di Lapas Klas IIA untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
Ketiga tersangka ini, kata dia, dijerat atas pelanggaran pasal 2 ayat 1 Jo. Pasal 18 ayat 1,2 dan 3 Undang-undang No.31/1999, tentang Tindak Pidana Korupsi.
Dia menambahkan, dalam kegiatan pembangunan gedung Akademik Centre IAIN Curup ini menelan anggaran Rp26 miliar lebih. Berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu diketahui terdapat kerugian negara mencapai Rp10 miliar.
Sejauh ini dalam kasus itu pihaknya belum bisa memastikan ada tidaknya tersangka lain, karena masih akan melihat fakta-fakta dalam persidangan yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Bengkulu nantinya.
Selain menahan ketiga tersangka JPU Kejari Rejang Lebong pada hari itu juga menyita uang senilai Rp200 juta dari rekening perusahaan PT Legoa Nusantara serta tiga persil sertifikat tanah milik dari ketiga tersangka.
Baca Juga: Pembobol Bank BNI Maria Lumowa Didakwa Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun
Sebelumnya, kasus pembangunan gedung Akademik Centre IAIN Curup pada 2018 sempat bermasalah dan terhenti, kemudian dilakukan perpanjangan waktu namun tidak selesai.
Pengerjaan proyek pembangunan gedung ini dimulai pada 10 Agustus 2018 oleh PT Lagoa Nusantara dengan konsultan pengawas PT Civarligma Engineering dan Konsultan Perencana PT Galih Karsa Utama, dengan nilai kontrak sebesar Rp26,074 miliar memanfaatkan dana dari SBSN Kemenag RI.
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Tas Isi Ratusan Juta, KPK Ungkap Kronologi Kejar-kejaran di Gang Kasus OTT Rejang Lebong
-
Peringatan Keras Kejagung: WNA di Kursi Direksi BUMN Tetap Bisa Dipenjara Jika Rugikan Negara!
-
9 Petinggi Perusahaan Rafinasi Gula Didakwa Rugikan Negara hingga Rp 578 Miliar
-
Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina Rugikan Negara Rp193 Triliun, Begini Peran Para Tersangka
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Presiden Masoud Pezeshkian: Iran Siap Berdamai Akhiri Perang
-
Pelipur Lara! Gubernur Pramono Kurban Sapi 1,1 Ton untuk Korban Kebakaran Tamansari
-
Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat
-
Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK
-
Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas
-
Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja
-
Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...
-
Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!
-
Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis
-
Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar