- Kejagung memastikan WNA yang menduduki jabatan strategis di BUMN tidak akan kebal hukum.
- Yurisdiksi hukum Indonesia berlaku bagi siapa saja yang melakukan kejahatan di wilayah Tanah Air.
- Anang juga menjelaskan, bahwa prinsip supremasi hukum ini tidak memandang kewarganegaraan pelaku.
Suara.com - Kejaksaan Agung RI menegaskan warga negara asing (WNA) yang menduduki jabatan strategis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan kebal hukum.
Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi atau perbuatan lain yang merugikan keuangan negara, mereka dipastikan akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Penegasan ini di sampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Anang Supriatna di tengah wacana pemerintah yang membuka peluang bagi profesional asing untuk memimpin BUMN.
Menurutnya, yurisdiksi hukum Indonesia berlaku bagi siapa saja yang melakukan kejahatan di wilayah Tanah Air.
"Kita menganut hukum positif ya. Selama itu dilakukan di wilayah hukum Indonesia, yang berlakunya hukum Indonesia," jelas Anang kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Anang juga menjelaskan, bahwa prinsip supremasi hukum ini tidak memandang kewarganegaraan pelaku.
Selama tindak pidana terjadi di Indonesia dan menimbulkan kerugian bagi negara, Kejaksaan Agung RI menurutnya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum.
"Artinya siapapun bisa dikenakan, sepanjang itu dilakukan dan apalagi itu bisa mengakibatkan kerugian negara, itu bisa," tegasnya .
Meski begitu, Anang menekankan bahwa penegakan hukum akan tetap dilakukan secara profesional dan penuh kehati-hatian, bukan secara serampangan.
Baca Juga: Bos Danantara Curiga Laporan Keuangan BUMN 'Dipercantik': Akan Ada Koreksi Besar-besaran!
"Itu akan diproses oleh hukum dan ketentuan yang berlaku. Tapi bagaimanapun penegakan hukum kita tidak serta-merta, akan secara profesional hati-hati. Apalagi itu menyangkut kerugian negara," ujarnya.
Restu Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan ekspatriat atau WNA bisa pimpin BUMN. Kebijakan itu diambil setelah adanya pengubahan aturan.
Perubahan aturan itu diklaim Prabowo bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan hasil usaha negara yang selama ini masih rendah. Ia juga mengaku telah menginstruksikan manajemen Danantara agar menjalankan BUMN dengan standar bisnis internasional.
“Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami,” kata Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes, di forum Forbes Global CEO Conference 2025 di St Regis, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Berita Terkait
-
Kejagung: Hampir Rp10 Miliar Uang Dikembalikan terkait Kasus Korupsi Chromebook
-
Mensesneg: Kalau Butuh Skill dari WNA untuk Pimpin BUMN, Kenapa Tidak?
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Aturan Baru Prabowo: Ekspatriat dan WNA Bisa Pimpin BUMN
-
Bos Danantara Curiga Laporan Keuangan BUMN 'Dipercantik': Akan Ada Koreksi Besar-besaran!
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
Terkini
-
Kebijakannya Baik Tapi Caranya Salah, MUI Sorot Metode DKI Musnahkan Ikan Sapu-Sapu: Itu Tidak Ihsan
-
Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon, Publik: Hizbullah Tak Bakal Melakukan Itu
-
Resmi! Kaesang Umumkan Anggota DPD RI Bustami Zainudin Gabung PSI
-
Iran Bersedia Negosiasi tapi Siap Perang! Teheran Ogah Tunduk pada Tipu Daya AS
-
Ironi Jakarta: WNA Jerman Dijambret di Tengah Status Kota Teraman ASEAN
-
Kapal Touska Disita, Iran Pastikan akan Balas Tindakan Amerika Serikat
-
Biadab! Rezim Zionis Israel Ingin 'Gazafikasi' Lebanon Selatan
-
Jasa Boyong Jokowi dari Solo Diungkit, PSI: Penentu Kemenangan Itu Rakyat, JK Pasti Paham Ini
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
-
Menjual Nama Halte ke Parpol: Terobosan PAD atau Politisasi Ruang Publik?