Suara.com - Seorang wanita di Inggris dijatuhi denda setelah melakukan perjalanan hingga 160 km dan melintasi tiga kota hanya untuk membeli sebuah burger.
Menyadur Evening Standard, Kamis (14/1/2021) Kepolisian Yorkshire Utara mencegat seorang wanita berusia 30 tahun dan memberikan hukuman karena melanggar peraturan kuncian Covid-19.
Dia melakukan perjalanan dari Lincolnshire untuk makan sebuah burger di kedai McDonald bersama saudara perempuannya di Scarborough pada hari Sabtu.
Kepala Inspektur Rachel Wood, dari Kepolisian Yorkshire Utara, berkata: "Mengemudi melalui tiga kabupaten untuk mendapatkan burger tidak digolongkan sebagai perjalanan penting.
"Kebanyakan orang di North Yorkshire berusaha sangat keras untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di komunitas kami dan melindungi yang rentan.
"Saat pandemi ini berakhir, kami tahu semua orang menanti untuk pergi ke mana pun mereka mau, kapan pun mereka mau." jelasnya.
Pada hari Selasa, seorang kepala polisi senior mengatakan hampir 45.000 denda telah dikeluarkan kepada warga di seluruh Inggris karena melanggar undang-undang Covid-19.
Ketua Dewan Kepala Kepolisian Nasional Martin Hewitt juga memperingatkan bahwa petugas tidak akan "membuang waktu" pada orang-orang yang "tidak memedulikan" keselamatan orang lain.
Sementara itu, 14 pencinta mobil didenda masing-masing 200 poundsterling (Rp 3,8 juta) setelah mengadakan kopdar di barat laut London.
Baca Juga: Jose Mourinho Kesal Tottenham Kembali Gagal Menang
Polisi diberitahu oleh anggota masyarakat tentang pertemuan di Whitby Avenue, Park Royal pada hari Jumat, 8 Januari. Di lokasi kejadian, ada sembilan mobil.
Kepala Inspektur Louis Smith mengatakan: "Orang-orang yang terlibat, menurut pengakuan mereka sendiri, mengetahui aturan virus corona, dan sengaja melanggarnya.
"Pertemuan sosial seperti ini memfasilitasi penyebaran dan menempatkan yang paling rentan di komunitas kami dalam risiko." sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis