News / Nasional
Kamis, 14 Januari 2021 | 19:06 WIB
Terdakwa kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (4/12/2020). [ANTARA FOTO/Yuniarsyah]

"Nama saya itu Joko tanpa D. Joko Soegiarto Tjandra. Di dalam pemesanan tiket, nama itu lengkap, tidak bisa dipenggal jadi dua dari tiga. Itu sesuai dengan KTP. Tidak dengan apa yang anda katakan di sini," kata dia.

Load More