"Satu minggu untuk menunjuk (tim hukum). Kalau janjinya tidak ditepati, tidak menunjuk, akan kami tunjuk yang dari kami, yang dari majelis hakim. Dan kami lanjutkan sidangnya," ucap Saefuddin.
Saefuddin pun memberikan waktu satu minggu. Sidang pun akan kembali digelar pada Jumat 22 Januari 2021 mendatang.
"Nanti kita buka kembali sidangnya hari Jumat (pekan depan). Begitu ya? Sidang selesai dan ditutup," kata Saefuddin sambil mengetok palu sidang
Seperti diketahui, Hiendra sempat menjadi buron. Setelah dirinya ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yang kini tengah menjalani proses persidangan, yakni mantan sekretaris MA periode 2011-2016, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019.
Untuk Nurhadi dan menantunya saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Keduanya didakwa menerima suap Rp45,726 miliar dari Hiendra terkait pengurusan dua gugatan hukum.
Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp37,287 miliar pada periode 2014-2017.
Baca Juga: Hari Ini, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Penyuap Nurhadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia
-
Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati
-
Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit
-
Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?
-
Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik
-
7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP