Suara.com - Wali kota Chiapas, Meksiko mendapat hukuman karena tak menepati janji kampanye. Ia diikat di pohon karena dianggap memiliki kinerja yang buruk untuk proyek pekerjaan umum.
Menyadur Mexico News Daily, Jumat (15/01), penduduk dari 11 lingkungan di Frontera Comalapa tak sabar untuk menghukum sang wali kota secara langsung.
Sebab, kalau mereka menempuh jalur hukum untuk menggugat wali kota, sulit lantaran birokrasinya kompleks.
Sebagai gantinya, warga mengikat wali kota di pohon dan dipertontonkan di area publik untuk memberi efek jera.
Surat kabar Diario de Chiapas melaporkan Wali Kota Óscar Ramírez Aguilar kini dicap sebagai "pegawai negeri buruk" yang seharusnya tidak kembali dipilih.
Semua ini bermula dari tangki penyimpanan air kota yang bocor dan mengakibatkan kekeringan. Saat mencalonkan diri, Oscar Ramirez berjanji akan menanggulani masalah itu.
Namun setelah terpilih, ia tak menepati janji kampanye. Tangki air tak mengalami perubahan yang berarti, dan kondisinya buruk hingga tak memenuhi persayaratan keamanan air.
Warga menuduh pemerintah hanya menambal tangki dengan cara yang buruk untuk menghentikan aksi mereka.
Dalam sebuah video di media sosial, warga menunjukkan bagaimana pekerjaan tambalan beton sudah terkikis dan mudah hancur.
Baca Juga: Unggul Hitung Cepat, Paslon Helldy-Sanuji Belum Mau Bahas Janji Kampanye
"Dia berjanji kepada kami bahwa ini akan menjadi proyek pekerjaan umum yang layak untuk warga Comalapa, tapi tangki ini hanya lelucon, sistem air tidak bekerja dengan baik."
"Ini adalah masalah lama yang seharusnya ditangani dengan baik dan menjadi prioritas karena dia datang menemui kami di rumah kami dengan janji ini, dan sekarang dia tidak ingin memenuhi itu," kata warga.
Wali kota yang tak menepati janji kampanye ini menyangkal dirinya diikat di pohon.
Melalui laman Facebook miliknya, dia menulis sedang melakukan pertemuan dengan 11 perwakilan lingkungan Comalapa.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah