Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menginstruksikan agar penyaluran bantuan bagi korban bencana gempa bumi di daerah Mamaju dan Majene, Sulawesi Barat bisa sampai langsung kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama yang berada di daerah pelosok yang sulit terjangkau.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengerahkan Mobil Training Unit (MTU) dari Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar dan mobil Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan dari Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta kendaraan-kendaraan dinas untuk mempercepat penyaluran sumbangan bantuan yang telah terkumpul.
“Kami mengajak berbagai pihak untuk bersama-sama menggalang bantuan untukmembantu saudara-saudara kita yang menjadi korban gempa di Sulawesi Barat. Saya juga telah meminta kepada jajaran untuk memastikan distribusi bantuan dapat menjangkau pelosok desa di daerah sekitar gempa,” katanya, di Jakarta, Jumat (15/01/2021).
Untuk penggalangan bantuan, Ida menjelaskan bahwa pihaknya telah mengajak sejumlah pihak untuk bersama-sama membantu masyarakat yang menjadi korban gempa. Bantuan yang digalang berupa dana tunai, pakaian layak pakai, obat-obatan, dan makanan.
“Penggalangan bantuan melibatkan internal pegawai Kemnaker, mitra perusahaan, dan juga Serikat Pekerja dan Serikat Buruh. Saat ini penggalangan bantuan masih berlangsung,” katanya.
Nantinya, distribusi akan melibatkan Pengawas Ketenagakerjaan di Balai K3 dan para instruktur BLK Makassar yang berada di sekitar lokasi gempa. Kebutuhan urgen saat ini adalah kebutuhan di kamp pengungsian seperti tenda, kebutuhan makanan dan air minum, karena hampir semua warga memilih mengungsi untuk sementara.
“Saya telah meminta agar menyiapkan MTU dan mobil URC untuk bisa dikerahkan menyalurkan bantuan, sehingga dapat menjangkau pelosok-pelosok desa,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, gempa berkekuatan magnitudo 6,2 skala Richter (SR) mengguncang Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, hingga ke Kabupaten Mamuju dan sekitarnya pada Jumat sekitar pukul 01.28 WIB. BMKG menyatakan, pusat gempa berada di 6 kilometer timur laut Majene.
Pusat gempa berkedalaman 10 kilometer. Gempa ini tidak berpotensi menimbulkan tsunami. Pada Kamis (14/1/2021) sekitar 13.35 WIB, Majene juga diguncang gempa dengan kekuatan magnitudo 5,9 SR.
Baca Juga: Kemnaker Libatkan Forum Rektor Indonesia, Susun RPP UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Budaya K3 sudah Dicanangkan, Mengapa Kecelakaan Kerja Relatif Tinggi?
-
50 Unit Rumah Diserahkan untuk Korban Banjir Bandang Luwu Utara
-
Bentuk Sikap dan Perilaku, Kemnaker Terapkan 5S di Lingkungan Kerja
-
Kilas Dua Tahun Bencana Tsunami Banten, Korban Masih Kehilangan Pekerjaan
-
Menaker : UU Cipta Kerja Tingkatkan Kemudahan Berusaha di Indonesia
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun