Suara.com - Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dinilai dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia yang selama ini menghambat penciptaan lapangan kerja. UU CK dibuat untuk penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi atas banyaknya aturan dan regulasi (hiper regulasi) yang menghambat penciptaan lapangan kerja.
“Dengan adanya UU Cipta Kerja, yang termasuk di dalamnya klaster ketenagakerjaan, maka dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia, sehingga dapat dibayangkan bahwa investasi dan penciptaan lapangan kerja akan bisa jauh lebih besar lagi,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah secara virtual, dalam Outlook Ekonomi: Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi 2020, Jakarta, Selasa (22/12/2020).
Menurut Ida, pada 3 triwulan pertama tahun 2020, meski dihantam pandemi Covid-19 dan kondisi iklim investasi yang masih memiliki banyak tantangan, tetapi realisasi investasi Indonesia masih dapat tumbuh. Data BPKM pun menunjukkan, investasi sepanjang Januari sampai September 2020 lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Ia menambahkan, titik penting dari penerapan UU CK selanjutnya dalam pemulihan perekonomian adalah dalam hal pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi. UU Cipta Kerja menawarkan berbagai macam kemudahan berusaha dan perlindungan bagi UMKM.
Oleh karena itu, dengan mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM, akan dapat memberikan kontribusi penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat luas. Hal itu karena UMKM merupakan penyedia lapangan kerja terbesar bagi masyarakat Indonesia. Sementara saat ini, lebih dari 97 persen pekerja di Indonesia bekerja di sektor UMKM.
“Hal inilah yang akan menjadi kunci atau key-driver bagi pemulihan perekonomian kita,” ucapnya.
Ia juga menegaskan, kehadiran UU Cipta Kerja membawa banyak manfaat bagi perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja. Salah satu manfaat utama bagi pekerja yang muncul dari UU Cipta Kerja, adalah adanya tambahan manfaat perlindungan kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan atau menganggur seperti yang ada di beberapa negara lain.
Menurutnya, adanya jaminan kehilangan pekerjaan akan memberikan beberapa manfaat, yakni mulai dari uang tunai, akses info pasar kerja, hingga pelatihan kerja kepada pekerja yang kehilangan pekerjaan.
“Semua manfaat dari UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan ini akan semakin menambah insentif bagi tumbuhnya usaha dan investasi di Indonesia yang pada akhirnya akan berdampak pada percepatan pemulihan perekonomian Indonesia,” jelasnya.
Baca Juga: Kemnaker dan HKI Kerja Sama Layanan Bidang Ketenagakerjaan Bekasi
Berita Terkait
-
Pemerintah Siap Berbenah Lewat UU Cipta Kerja di Awal 2021
-
Konsisten Lindungi Pekerja Migran, Atnaker Yordania Terima Penghargaan
-
BLK Komunitas Jadi Sarana Desa Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja
-
Bilang Orba dan Jokowi Serupa, Amien Rais Kritik Aksi Buruh dan Mahasiswa
-
Kecewa Dihalangi ke MK, Buruh: Ini Cara Jauhkan Rakyat dengan Pemimpinnya!
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut