Suara.com - Seorang pria yang memasang 11 polisi tidur di samping rumahnya secara ilegal akhirnya membongkar dan meminta maaf kepada publik.
Kasus tersebut terjadi di rumah Nor Muhamad Roslam Harun yang terletak di Kampung Padang Luas, Jertih, Malaysia.
Menyadur The Straits Times, Jumat (15/1/2021) pria berusia 40 tahun tersebut mengaku bersalah setelah membuat 11 polisi tidur di jalan samping rumahnya sepanjang 40 meter.
"Petugas polisi datang menemui saya pada Rabu pagi dan meminta saya untuk menghilangkan semua polisi tidur yang telah saya pasang," buka Muhamad Roslam.
"Jadi saya menyewa operator buldoser untuk menghilangkan semua polisi tidur di jalan, termasuk dua yang asli," katanya kepada Bernama.
Kasus tersebut menjadi viral di media sosial beberapa setelah seorang pria mengunggah gambar "polisi tidur baru" di jalan menuju rumahnya, yang menurutnya dipasang oleh tetangganya.
Nor Muhamad mengatakan dia memasang polisi tidur karena dia sering terganggu oleh suara kendaraan yang sering lewat.
"Suara bising mobil dan motor mengganggu tidur saya. Saya sangat stres dan saya juga memiliki masalah kesehatan lainnya.
"Sebenarnya saya ingin membuat 'punuk' kecepatan, tapi aspal itu mengeras begitu cepat sebelum bisa diratakan, menyebabkannya menjadi gundukan. Ini membuat jalan tidak bisa diakses semua mobil kecuali penggerak empat roda," katanya.
Baca Juga: Kesal Lihat Orang Ngebut, Warga Bikin 11 Polisi Tidur, Bentuknya Meresahkan
Nor Muhamad mengungkapkan bahwa ia menghabiskan 1.080 ringgit (Rp 3,7 juta) dari uang Dana Penyedia Karyawan i-Sinar untuk memasang polisi tidur tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI