Suara.com - PT Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 30 ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu.
"Di hari ke-11, korban yang teridentifikasi ada 34, dari 34 korban, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada ahli warisnya, kepada 30 ahli waris. Sementara yang empat korban kami menunggu kesiapan dari ahli waris tersebut," kata Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Haryo Pamungkas saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2021).
Ia mengatakan santunan yang diserahkan kepada setiap korban adalah Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.
"Kami juga ucapkan terima kasih kepada Tim DVI, inafis, Basarnas, dan semua pihak yang sudah bekerja sehingga para korban sudah teridentifikasi," ujar Haryo.
Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification/DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta sampai Selasa pagi telah menerima 310 kantong jenazah korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air.
Dari 310 kantong jenazah tersebut, Tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi sebanyak 34 korban dan 23 di antaranya sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
Selain itu, ia juga menginformasikan pihaknya sampai saat ini juga telah menerima 438 sampel DNA dari keluarga korban.
"Total sampel DNA yang kami lakukan pemeriksaan sekarang sudah mencapai 438 sampel, 293 terdiri dari sampel postmortem dan 145 dari keluarga," ungkap Komandan DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri Kombes Pol Hery Wijatmoko.
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1).
Baca Juga: Cuaca Tak Bersahabat, Operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182 Hari ke-11 Terhambat
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah tinggal landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. (Antara)
Berita Terkait
-
Cuaca Tak Bersahabat, Operasi SAR Sriwijaya Air SJ-182 Hari ke-11 Terhambat
-
DVI Polri Terima 310 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air, 34 Dikenali
-
Hari Ini, RS Polri Terima 310 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air
-
Benarkah Ini Rekaman Suara Jeritan Arwah Penumpang Sriwijaya Air SJ182?
-
Haru! Brimob Tabur Bunga untuk SJ182: Misi Kemanusiaan Kita Sudah Selesai
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Semapat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret