Suara.com - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sejak Rabu (20/1/2021) dinihari mengeluarkan tiga kali awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 700-1.200 meter ke arah barat daya.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida melalui keterangan tertulis mengatakan tiga kali awan panas guguran itu tercatata keluar dari Gunung Merapi pada pukul 00.59 WIB, 05.12 WIB, dan 05.35 WIB.
"Awan panas tercatat di seismogram dengan amplitudo 13-21 mm dan durasi 116-198 detik," kata Hanik Rabu pagi.
Selain awan panas guguran, selama periode pengamatan pada pukul 00:00-06:00 WIB, BPPTKG mencatat 47 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.000 meter yang mengarah ke barat laut.
BPPTKG juga merekam tiga kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 13-21 mm dan durasi 116-198 detik, 36 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-20 mm dan durasi 12-170 detik, satu kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3 mm, dan durasi 10 detik, serta satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 60 mm, dan durasi 110 detik.
Berdasarkan pengamatan visual, asap kawah tidak teramati keluar dari puncak Gunung Merapi.
Cuaca di gunung itu cerah dan berawan. Angin bertiup sedang ke arah barat dengan suhu udara 13.6-26.1 derajat selsius, kelembaban udara 28-90 persen, dan tekanan udara 757.1-944.6 mmHg.
Sebelumnya, pada Selasa (19/1) Gunung Merapi juga mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak luncur lebih jauh yakni 1.800 meter ke barat daya atau arah hulu Kali Krasak.
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga dengan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.
Baca Juga: Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,8 Km dan Lava Pijar 67 Kali
Sedangkan apabila terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Maka dari itu, BPPTKG merekomendasikan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III untuk dihentikan.
Selain itu, pelaku wisata diimbau tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Merapi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN