Suara.com - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sejak Rabu (20/1/2021) dinihari mengeluarkan tiga kali awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 700-1.200 meter ke arah barat daya.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida melalui keterangan tertulis mengatakan tiga kali awan panas guguran itu tercatata keluar dari Gunung Merapi pada pukul 00.59 WIB, 05.12 WIB, dan 05.35 WIB.
"Awan panas tercatat di seismogram dengan amplitudo 13-21 mm dan durasi 116-198 detik," kata Hanik Rabu pagi.
Selain awan panas guguran, selama periode pengamatan pada pukul 00:00-06:00 WIB, BPPTKG mencatat 47 kali guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum 1.000 meter yang mengarah ke barat laut.
BPPTKG juga merekam tiga kali gempa awan panas guguran dengan amplitudo 13-21 mm dan durasi 116-198 detik, 36 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-20 mm dan durasi 12-170 detik, satu kali gempa hybrid/fase banyak dengan amplitudo 3 mm, dan durasi 10 detik, serta satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 60 mm, dan durasi 110 detik.
Berdasarkan pengamatan visual, asap kawah tidak teramati keluar dari puncak Gunung Merapi.
Cuaca di gunung itu cerah dan berawan. Angin bertiup sedang ke arah barat dengan suhu udara 13.6-26.1 derajat selsius, kelembaban udara 28-90 persen, dan tekanan udara 757.1-944.6 mmHg.
Sebelumnya, pada Selasa (19/1) Gunung Merapi juga mengeluarkan awan panas guguran dengan jarak luncur lebih jauh yakni 1.800 meter ke barat daya atau arah hulu Kali Krasak.
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga dengan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.
Baca Juga: Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 1,8 Km dan Lava Pijar 67 Kali
Sedangkan apabila terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Maka dari itu, BPPTKG merekomendasikan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III untuk dihentikan.
Selain itu, pelaku wisata diimbau tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Merapi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera