Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan penyerahan santunan secara simbolis kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Posko Darurat Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di JICT II, PelabuhanTanjung Priok, Rabu (20/1/2020).
Jokowi meminta proses pemberian santunan segera diselesaikan PT Sriwijaya Air dan PT Jasa Raharja.
Rinciannya yakni santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 Juta dan Rp 1,25 miliar dari PT Sriwijaya Air.
"Baru kita saksikan penyerahan santunan, baik dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta per penumpang dan santunan dari Sriwijaya sebesar Rp 1,25 miliar," ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
"Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih atas santunan ini dan segera diselesaikan," ucap dia
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihak asuransi telah menyerahkan santunan kecelakaan sebanyak Rp 50 juta kepada 36 korban dan Rp 1,25 Miliar dari PT Sriwijaya Air kepada ahli waris.
"Pihak asuransi juga telah menyerahkan santunan kecelakaan sebanyak 50 juta kepada korban sebanyak 36 orang dan secara paralel Sriwijaya telah menyiapkan penyerahan uang asuransi sebesar Rp 1 miliar 250 juta per penumpang kepada ahli waris, setelah keluarga korban melengkapi surat yang menunjukkan ahli waris yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Dalam tragedi pesawat nahas itu, RS Polri sejauh ini baru berhasil mengidentifikasi korban sebanyak 40 orang. 27 di antaranya sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca Juga: Imbas Sriwijaya Air Jatuh, Ini Perintah Jokowi ke KNKT dan Kemenhub
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
-
Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah