Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan penyerahan santunan secara simbolis kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Posko Darurat Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di JICT II, PelabuhanTanjung Priok, Rabu (20/1/2020).
Jokowi meminta proses pemberian santunan segera diselesaikan PT Sriwijaya Air dan PT Jasa Raharja.
Rinciannya yakni santunan dari PT Jasa Raharja sebesar Rp 50 Juta dan Rp 1,25 miliar dari PT Sriwijaya Air.
"Baru kita saksikan penyerahan santunan, baik dari Jasa Raharja sebesar Rp 50 juta per penumpang dan santunan dari Sriwijaya sebesar Rp 1,25 miliar," ujar Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
"Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih atas santunan ini dan segera diselesaikan," ucap dia
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pihak asuransi telah menyerahkan santunan kecelakaan sebanyak Rp 50 juta kepada 36 korban dan Rp 1,25 Miliar dari PT Sriwijaya Air kepada ahli waris.
"Pihak asuransi juga telah menyerahkan santunan kecelakaan sebanyak 50 juta kepada korban sebanyak 36 orang dan secara paralel Sriwijaya telah menyiapkan penyerahan uang asuransi sebesar Rp 1 miliar 250 juta per penumpang kepada ahli waris, setelah keluarga korban melengkapi surat yang menunjukkan ahli waris yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
Dalam tragedi pesawat nahas itu, RS Polri sejauh ini baru berhasil mengidentifikasi korban sebanyak 40 orang. 27 di antaranya sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca Juga: Imbas Sriwijaya Air Jatuh, Ini Perintah Jokowi ke KNKT dan Kemenhub
Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai
-
Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi
-
Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia
-
Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah