Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah melakukan percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Percepatan Kemudahan Investasi Daerah.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori menjelaskan ada dua hal pokok yang disampaikan dalam surat edaran tersebut.
Pertama ialah pemerintah daerah (Pemda) diminta melakukan percepatan pelaksanaan APBD dengan melakukan proses pelelangan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan yakni pada awal tahun anggaran guna menghindari terjadi penumpukan di akhir tahun anggaran.
"Jadi pelaksana kegiatan ini memperhatikan realisasi penerimaan di daerah dan difokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah antara lain pembentukan tenaga tracing di daerah masing-masing yang selanjutnya diberikan kompensasi melalui APBD," kata Hudori dalam acara Sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Rabu (20/1/2021).
Sementara yang kedua ialah soal percepatan kemudahan investasi daerah. Kemendagri meminta Pemda untuk mendorong peningkatan investasi di daerah yang berasal dari dalam negeri dan luar negeri, sesuai dengan potensi di daerah masing-masing.
Dengan begitu, sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBD dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pemda juga harus mendorong peran serta masyarakat, ini yang penting yang harus digarisbawahi dan sektor swasta terutama dalam pembangunan daerah antara lain melalui pemberian insentif dan atau kemudahan investasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.
Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Tito Karnavian: Saya Tak Merasakan Apa-apa
Berita Terkait
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka