Suara.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengklaim pihaknya bakal mengikuti rekomendasi Komnas HAM soal pelanggaran HAM terhadap penembakan empat anggota Laskar FPI di peristiwa Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Hal itu ditegaskan Listyo menjawab pertanyaan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Dimyati saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Terkait masalah kejadian extra judicial killing yang direkomendasikan Komnas HAM, kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas," kata Listyo, Rabu (20/1/2021).
Listyo sekaligus menyinggung terkait penerapan protokol kesehatan yang tetap harus ditegakan. Menyampaikan hak itu, ia menyoroti kenaikkan angka positif Covid-19
"Namun harus dibedakan, prokes harus tetap kita tegakkan, keselamatan rakyat hukum tertinggi. Bagaimana masyarakat tetap bisa kita jaga, angkanya hari ini sudah 13-14 ribu. Jadi prokes harus tetap kita proses, masalah KM 50 kita ikuti rekomendasi Komnas HAM," kata Listyo.
Sebelumnya Dimyanti menanyakan dan meminta penjelasan Listyo dalam kasus dugaan pelanggaran HAM oleh anggota polisi dalam insiden yang menewaskan empat anggota Laskar FPI.
"Kami komisi III yang jadi mitra polri banyak sekali dimintai penejlasan oleh masyarakat soal isu demikian. Kenapa penanganan demo represif, pelanggaran prokes sampai dibuntuti, penegakan prokes sampai membuat 6 nyawa melayang, kami pun mengalami kesulitan memberikan penjelasna kepada masyarakat,” ujar Dimyati.
Berita Terkait
-
Listyo Sigit Janji Tuntaskan Kasus Besar di 100 Hari Pertama Jabat Kapolri
-
Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Harus Hentikan Tradisi Pembungkaman
-
Komjen Listyo Sigit: Berharap Ke Depan Tak Ada Polisi Tilang di Jalan
-
Listyo Bantah Polri Kriminalisasi Ulama: Memang Terjadi Tindak Pidana
-
Catat! Calon Kapolri Buka Peluang Rekrut Calon Polisi Penghafal Alquran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
-
Meteor Sebesar Apartemen Guncang Cirebon, BRIN: Jika Jatuh di Darat Kawahnya 5 Meter
-
Operasi SAR Ponpes Al Khoziny Selesai, 61 Jenazah dan 7 Potongan Tubuh Ditemukan dari Reruntuhan
-
Takdir atau Kelalaian? Polisi akan Usut Ambruknya Musala Al Khoziny yang Renggut 63 Nyawa Santri
-
Bobby Nasution Tamatan Apa? Ditegur Kemendagri karena Inflasi Sumut
-
KPK Ungkap Alasan Diam-diam Periksa Gubernur Kalbar Ria Norsan pada Akhir Pekan
-
Gegara Dana Transfer Rp15 T Dipangkas, Pramono Minta Restu Purbaya Pakai Rp200 Triliun di Himbara
-
Agak Laen! Ayah-Anak Kompak jadi Maling, Sudah 17 Kali Gasak Motor
-
Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak
-
Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri