Suara.com - Komisi III merestui usulan Presiden Joko Widodo yang memiliih Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Aziz yang memasuki masa pensiun.
Lantas, apa yang yang bakal dilalukan Listyo dalam 100 hari pertama usai dilantik Presiden Jokowi nantinya?
Menjawab pertanyaan itu, Listyo mengatakan ia sudah menyiapkan program untuk kepemimpinannya di 100 hari pertama. Di antaranya ialah menyelesaikan kasus-kasus besar yang mencuri perhatian publik.
"Salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu," kata Listyo di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (20/1/2021).
Selain itu, kata Listyo dirinya juga akan melakukan beberapa perubahan di institusi Polri, seperti halnya pelayanan kepada masyrakat.
"Bagaimana fungsi polsek untuk bisa menjadi basis resolusi ke depan akan segera kami lakukan. Dan beberapa kegiatan, termasuk bagaimana segera mengubah postur pelayanan, transparansi segera kami lakukan," kata Listyo.
"Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu. Sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang," tandasnya.
Sebelumnya, Calon Kapolri Listyo mengklaim bakal mempermudah akses masyarakat saat ingin mengadukan atau melaporkan suatu kejadian kepada kepolisian. Akses tersebut nantinya ditata melalui layanan darurat atau hotline.
Penataan tersebut, lanjut Listsyo ialah penerapan nomor hotline tunggal yanng berlaki secara nasional. Dengan begitu bukan hanya masyarakat yang mudah mengakses aduan, melainkan polisi juga dapat segera merespons.
Baca Juga: DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri, Ini Sederet Prestasinya
"Jadi diharapkan ke depan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR.
Listyo menjelaakan, hotline tidak hanya tersambung secara nasional. Nantinya nomor tunggal darurat itu akan dikoneksikan dengan sistem panic button serta mobil patroli milik kepolisian.
"Sehingga begitu ada masyarakat yang kemudian menghubungi kami maka anggota yang berada di lokasi terdekat dengan masyarakat tersebut bisa segera datang," kata Listyo.
"Ini adalah juga bagian dari bentuk respons cepat dari petugas kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polri," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dasco Ungkap Fakta Sebenarnya soal Isu Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Dasco dan Kapolri Apresiasi Personel Keamanan DPR: Kawal Demonstrasi Damai
-
Perintah Tembak Peluru Karet Kapolri Viral, Polda Metro Jaya Pilih Bungkam dan Tegaskan Patuh SOP
-
Nicholas Saputra ke Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Mundur Pak!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar