Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mulai akhir pekan ini akan menerapkan penutupan Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo pada jam-jam tertentu untuk menciptakan kawasan physical distancing.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Candra mengungkapkan penerapan penutupan di dua ruas jalan berdasarkan keputusan bersama Pemerintah Kota Surabaya.
"Efektif akan mulai diberlakukan pada Jumat dan Sabtu, tanggal 22 dan 23 Januari 2021, dimulai pada malam pukul 20.00 WIB hingga pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB," katanya kepada wartawan di Surabaya, hari ini.
Teddy menjelaskan penerapan penutupan Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo sejalan dengan PPKM di Kota Surabaya yang telah memasuki minggu kedua.
Pemilihan penutupan di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo karena selama ini menjadi tempat berkumpul yang berpotensi menimbulkan kerumunan di setiap akhir pekan.
"Seperti kita ketahui, setiap akhir pekan, mulai malam Sabtu hingga Minggu pagi, Jalan Tunjungan dan Raya Darmo selalu ramai. Sehingga diberlakukan penutupan sebagai kawasan tertib 'physical distancing' guna meminimalisir mobilitas pergerakan, baik orang maupun kendaraan," ujarnya.
Dengan begitu diharapkan tidak ada aktivitas kendaraan maupun orang di kawasan dua ruas jalan utama Kota Surabaya tersebut mulai malam pukul 20.00 WIB sampai pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB.
Teddy memastikan Polrestabes Surabaya sudah berkoordinasi dengan petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya serta Tentara Nasional Indonesia untuk mem-backup dan bersinergi agar proses pemberlakuan kawasan physical distancing di Jalan Tunjungan dan Jalan Raya Darmo dapat berjalan dengan lancar dan aman. [Antara]
Baca Juga: Melampaui Target, Saat Pandemi Investasi di Surabaya Capai Rp64 Triliun
Berita Terkait
-
Bangkit dari Abu, SMKN 2 Surabaya Melaju ke Grand Final ANC 2025
-
Pilihan Mobil Bekas 50 Jutaan di Surabaya, Bikin Kantong Aman!
-
Gol Ajaib dari Pinggir Gawang: SMKN 2 Surabaya Sempurnakan Kemenangan 3-0!
-
Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan di Surabaya, Nomor 2 Bikin Tergoda
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Terseret Korupsi hingga Dioperasi Ambeien, Istri Nadiem Curhat: Anak-Anak Tiap Hari Mencari Ayahnya
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
Aksi Perlawanan Menggema: Tuntut UU Ketenagakerjaan Berpihak ke Buruh!
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?