Suara.com - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (20/1/2021) kembali mengeluarkan awan panas guguran sebanyak delapan kali dengan jarak luncur maksimum sejauh 1.500 meter ke arah barat daya.
"Awan panas guguran delapan kali dengan amplitudo maksimum 30 mm, durasi maksimum 192 detik," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida melalui keterangan pers pada Rabu.
Dilansir dari Antara, Hanik menjelaskan berdasarkan periode pengamatan mulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB, awan panas guguran pertama keluar pada pukul 14.07 WIB yang tercatat di seismogram dengan amplitudo 20 mm dan durasi 192 detik. Jarak luncurnya diperkirakan sejauh 1.000 meter yang berlangsung saat cuaca mendung.
Awan panas kedua meluncur pada pukul 14.27 WIB yang tercatat di seismogram dengan amplitudo 30 mm dan durasi 117 detik. Awan panas meluncur ke Kali Boyong dengan jarak luncur 1.500 meter dan angin bertiup ke utara.
Selanjutnya awan panas guguran terjadi pada pukul 14.58 WIB dengan amplitudo 13 mm dan durasi 56 detik. Jarak luncur tidak teramati karena cuaca berkabut dan mendung.
Awan panas berikutnya pada pukul 15.26 WIB dengan amplitudo 15 mm dan durasi 96 detik. Jarak luncur tidak teramati karena cuaca berkabut dan mendung.
Awan panas guguran kelima meluncur pada pukul 16.22 WIB yang tercatat dengan amplitudo 15 mm dan durasi 112 detik. Jarak tidak teramati karena cuaca mendung dan berkabut.
Kemudian keenam pada pukul 16.56 WIB yang tercatat di seismogram dengan amplitudo 15 mm dan durasi 96 detik. Jarak luncurnya tidak teramati karena cuaca berkabut dan mendung.
Awan panas guguran ketujuh pada pukul 17.14 WIB yang tercatat dengan amplitudo 2 mm dan durasi 11 detik. Jarak luncur 400 meter ke arah barat daya.
Baca Juga: Hingga Rabu Pagi, Awan Panas Guguran Meluncur 3 Kali dari Gunung Merapi
Terakhir, terjadi pada pukul 17.17 WIB. Awan panas guguran ini tercatat dengan amplitudo 7 mm dan durasi 72 detik. Jarak luncur 800 meter ke arah barat daya.
Sebelumnya, selama periode pengamatan Rabu (20/1) pukul 00.00 sampai 06.00 WIB, BPPTKG juga mencatat tiga kali awan panas guguran keluar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur maksimum 1.200 meter ke arah barat daya.
"Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Merapi dan mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik," kata Hanik Humaida.
BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga dengan potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer.
Sedangkan apabila terjadi letusan eksplosif, lontaran material vulkanik dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Maka dari itu, BPPTKG merekomendasikan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III untuk dihentikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...