Suara.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi penumpang yang tewas akibat tragedi jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, beberapa waktu lalu. Hari ini, ada empat korban berhasil dikenali.
"Tim berhasil mengidentifikasi empat korban pada hari ini," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
Rusdi menuturkan, korban-korban yang berhasil diidentifikasi tersebut masing-masing atas nama Sevia Daro, Angga Fernanda Afrion, Rion Yogatama, dan Rusni.
Keempat korban berhasil diidentifikasi melalui pemeriksaan DNA. Sevia Daro, Rion Yogatama, dan Rusni teridentifikasi berdasarkan data pembanding DNA dari ayah kandung mereka, sedangkan Angga Fernanda teridentifikasi melalui data pembanding DNA dari anak kandung.
Dengan demikian, total jenazah korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang berhasil diidentifikasi berjumlah 47 orang. Adapun hingga saat ini Tim DVI Polri telah menerima sebanyak 324 kantong jenazah dan 264 kantong properti.
"Mudah-mudahan besok tim bisa mengidentifikasi lagi korban-korban yang dapat dikenali sehingga bisa memberikan kepastian kepada keluarga korban," ujar Rusdi.
Tim DVI Polri dan Rumah Sakit Polri pada hari ini juga menyerahkan tiga jenazah kepada pihak keluarga, yakni atas nama Teofilus Ura Dari, Faisal Rahman, dan Yulian Andhika. "Keseluruhan korban yang diserahkan kepada keluarga sebanyak 35 korban," ujar Rusdi.
Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada hari Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB, kemudian jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.
Pesawat lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta pada pukul 14.36 WIB. Jadwal tersebut mundur dari jadwal penerbangan sebelumnya pada pukul 13.35 WIB. Penundaan keberangkatan karena faktor cuaca.
Baca Juga: Kesaksian Bocah Penemu Kepala Diduga Korban Sriwijaya Air di Pantai Kis
Berdasarkan data "manifest", pesawat yang diproduksi tahun 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Tim DVI Polri Telah Identifikasi Korban Tewas Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek
-
Tim DVI Polri Pakai Tiga Metode Identifikasi Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
-
Identifikasi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Tim DVI Kumpulkan 10 Sampel DNA Pihak Keluarga
-
Cara Tim DVI Polri Identifikasi Korban Gempa Cianjur
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur