Suara.com - Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump berhak atas uang pensiun ketika ia lengser dari jabatannya. Dana yang masuk ke kantongnya mencapai USD 221.400 atau sekitar 3 miliar per tahun.
Menyadur CNN Kamis (21/1/2021), selain uang pensiun, mantan Presiden AS juga berhak mendapat berbagai tunjangan dengan nilai fantastis.
Beberapa yang bernilai besar adalah tunjangan perjalanan, kantor dan gaji staf mantan presiden yang mencapai USD 1 juta atau sekitar Rp 14 miliar setahun.
Analisis National Taxpayers Union Foundation menyebut sejumlah USD 56 juta tunjangan telah diberikan kepada empat mantan presiden yang masih hidup sejak tahun 2000.
Direktur National Taxpayers Union Foundation, Demian Brady mengatakan salah satu fasilitas termahal bagi mantan presiden adalah sewa ruang kantor, yang tidak memiliki batasan.
Sebut saja mantan Presiden Bill Clinton, George W. Bush dan Barack Obama masing-masing memiliki lebih dari USD 500.000 atau sekitar 7 miliar untuk sewa kantor yang ditanggung tahun lalu.
Sementara itu, Donald Trump yang bisnisnya telah menagih pembayar pajak AS lebih dari USD 1 juta untuk sewa dan layanan lainnya sejak ia menjabat dapat kompensasi untuk menyewa kantor di propertinya sendiri.
Satu-satunya tunjangan yang tak bisa ia dapatkan adalah asuransi kesehatan karena seorang presiden harus bekerja setidaknya lima tahun untuk bisa mengakses itu.
Namun, semua dana itu bisa saja lenyap dalam satu helaan nafas jika Donald Trump terbukti bersalah dalam sidang pemakzulan Senat yang akan datang.
Baca Juga: Dukung Donald Trump, Ayah Bangga Lady Gaga Tampil di Pelantikan Joe Biden
Undang-undang tidak memberikan pensiun kepada presiden yang masa jabatannya berakhir dengancara dipecat melalui proses pemakzulan.
Menurut profesor hukum di University of North Carolina, Michael Gerhardt, meskipun Trump masih menghadapi persidangan pemakzulan di Senat, hukuman tidak berarti membuatnya dicopot dari jabatan karena masa jabatannya berakhir menjelang persidangan.
Jadi, jika Senat memvonisnya, kemungkinan diperlukan pemungutan suara kedua agar Trump tidak memenuhi syarat untuk uang pensiun dan tunjangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi