Suara.com - Presiden ke-45 Amerika Serikat, Donald Trump berhak atas uang pensiun ketika ia lengser dari jabatannya. Dana yang masuk ke kantongnya mencapai USD 221.400 atau sekitar 3 miliar per tahun.
Menyadur CNN Kamis (21/1/2021), selain uang pensiun, mantan Presiden AS juga berhak mendapat berbagai tunjangan dengan nilai fantastis.
Beberapa yang bernilai besar adalah tunjangan perjalanan, kantor dan gaji staf mantan presiden yang mencapai USD 1 juta atau sekitar Rp 14 miliar setahun.
Analisis National Taxpayers Union Foundation menyebut sejumlah USD 56 juta tunjangan telah diberikan kepada empat mantan presiden yang masih hidup sejak tahun 2000.
Direktur National Taxpayers Union Foundation, Demian Brady mengatakan salah satu fasilitas termahal bagi mantan presiden adalah sewa ruang kantor, yang tidak memiliki batasan.
Sebut saja mantan Presiden Bill Clinton, George W. Bush dan Barack Obama masing-masing memiliki lebih dari USD 500.000 atau sekitar 7 miliar untuk sewa kantor yang ditanggung tahun lalu.
Sementara itu, Donald Trump yang bisnisnya telah menagih pembayar pajak AS lebih dari USD 1 juta untuk sewa dan layanan lainnya sejak ia menjabat dapat kompensasi untuk menyewa kantor di propertinya sendiri.
Satu-satunya tunjangan yang tak bisa ia dapatkan adalah asuransi kesehatan karena seorang presiden harus bekerja setidaknya lima tahun untuk bisa mengakses itu.
Namun, semua dana itu bisa saja lenyap dalam satu helaan nafas jika Donald Trump terbukti bersalah dalam sidang pemakzulan Senat yang akan datang.
Baca Juga: Dukung Donald Trump, Ayah Bangga Lady Gaga Tampil di Pelantikan Joe Biden
Undang-undang tidak memberikan pensiun kepada presiden yang masa jabatannya berakhir dengancara dipecat melalui proses pemakzulan.
Menurut profesor hukum di University of North Carolina, Michael Gerhardt, meskipun Trump masih menghadapi persidangan pemakzulan di Senat, hukuman tidak berarti membuatnya dicopot dari jabatan karena masa jabatannya berakhir menjelang persidangan.
Jadi, jika Senat memvonisnya, kemungkinan diperlukan pemungutan suara kedua agar Trump tidak memenuhi syarat untuk uang pensiun dan tunjangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri