Suara.com - Gugus Tempur Laut Koarmada I menangkap satu kapal ikan asing berbendera Taiwan di perairan Natuna Utara, Jumat (22/1/2021). Kapal asing tersebut ditangkap saat melakukan kegiatan illegal fishing.
Penangkapan tersebut dilakukan Guspurla Koarmada I yang tengah berpatroli rutin menggunakan Kapal Perang Republik Indonesia Usman Haruan (KRI USH-359).
Pasukan tersebut mendeteksi kontak asing yang dicurigai kapal ikan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Laut Natuna Utara yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia sekitar pukul 10.30 WIB.
"Dalam patroli rutin yang dilakukan oleh KRI USH-359 pada Jumat ini mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan kapal ikan asing berbendera Taiwan," kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K. dalam keterangan tertulis.
Komandan KRI USH-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfred Syaiful Sitorus menindaklajuti kontak mencurigakan di 6 NM (Nautical Miles). Ia lantas memerintahkan untuk segera mendekati dan memastikan kapal yang disinyalir sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal.
Kapal berbendera Taiwan menyadari kehadiran KRI dan berusaha menghindari dengan menambah kecepatan berusaha untuk menjauh ke arah utara menghindari kejaran KRI USH-359.
"Komandan KRI USH-359 memerintahkan peran tempur bahaya umum dengan menerapkan prosedur untuk berusaha memberhentikan kapal dengan cara memberikan isyarat untuk berhenti namun tidak diindahkan oleh kapal tersebut," tuturnya.
Dengan melakukan manuver untuk memberhentikan kapal, akhirnya kapal asing itu dapat dihentikan dan dirapatkan dengan KRI. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Search and Seizure.
Dari pemeriksaan awal KIA bernama Hai Chien Hsing 20 dengan bobot 70 Gross Ton berbendera Taiwan dengan sembilan orang ABK yang terdiri dari dua warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Indonesia.
Baca Juga: China Masuk Laut Natuna, Susi: Bedakan Pencurian Ikan dan Persahabatan
"Nakhoda diketahui bernama Hu Shih Jung, WN Taiwan," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, kapal tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di ZEE Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah (ilegal) dengan menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan. Dalam kapal tersebut didapati ikan campuran sebanyak 12 ton dalam empat peti palka.
"Saat ini kapal sedang ditarik ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."
Berita Terkait
-
Perkuat Pertahanan Laut Indonesia, PLN dan TNI AL Jalin Kolaborasi
-
TNI AL Pesan 2 Kapal Selam Scorpene Prancis, Pertimbangkan Beli Unit Tambahan dari China
-
Ini Dia KRI Brawijaya 320, Kapal Baru TNI AL yang Siap Perkuat Pertahanan Laut
-
Eks Marinir Satria Arta Nangis saat Minta Balik, Kemhan Tunggu Arahan Prabowo
-
Kemlu Pantau Keberadaan Satria Kumbara Usai Nangis Minta Pulang karena Jadi Tentara Bayaran Rusia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi