Suara.com - Pihak kepolisian mengatakan hingga saat ini pengurus masjid Al Mubasyirin belum mau melaporkan kasus pencurian kotak amal. Padahal, pelaku pencurian kotak amal di masjid yang terletak di Jalan Logistik, Koja, Jakarta Utara pada Minggu (24/1/2021) kemarin terekam kamera pengawas atau CCTV.
Video yang menangkap basah aksi ketiga pelaku itu viral di media sosial setelah salah satunya diunggah oleh akun Instagram @westjurnalpalma.
Dalam video berdurasi 1 menit 3 detik, terlihat ketiga remaja mulanya berpura-pura meneduh. Mereka memarkirkan sepeda motor dekat kotak amal masjid yang tersimpan di pelataran luar masjid.
Kemudian, dua di antara pelaku terlihat mengawasi situasi sekitar seraya merokok. Sedangkan satu lainnya beraksi menggasak isi kotak amal.
Terkait peristiwa itu, Kapolsek Koja Kompol Cahyo mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian. Namun, pengurus masjid enggan membuat laporan.
"Anggota sudah cek TKP (tempat kejadian perkara) namun pengurus masjid tidak bersedia membuat laporan," kata Cahyo kepada wartawan, Minggu (24/1/2021) malam.
Meski begitu, Cahyo memastikan jika pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan. Kekinian, para pelaku pun tengah diburu.
"Walaupun tidak ada laporan tetap kami tindak lanjuti," katanya menambahkan.
Baca Juga: Hujan Disertai Petir Akan Mengguyur Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Berita Terkait
-
Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Berpotensi Hujan Disertai Petir
-
1.500 Makam Disiapkan Pemprov DKI untuk Jenazah Covid-19 di TPU Rorotan
-
Terkuak! Emak-emak Jual Kosmetik Ilegal Hingga Rp150 Ribu Per Item
-
Kosmetik Ilegal di Jakarta Utara Raup Omzet Rp400 Juta di Masa Pandemi
-
Jokowi Minta PPATK Usut Aliran Dana Teroris JI Lewat Kotak Amal Minimarket
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar