Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengoptimalkan peran Satgas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi teroris (DTTOT) untuk mencegah pendanaan terorisme, yang dihimpun melalui donasi masyarakat berkedok sumbangan kemanusiaan.
Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindakan Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021 secara virtual, Kamis (14/1/2021).
"Optimalkan juga peran Satgas daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT) untuk mencegah pendanaan terorisme yang dihimpun melalui donasi masyarakat berkedok sumbangan kemanusiaan dan upaya lain yang bertujuan untuk menarik simpati masyarakat," ujar Jokowi dalam sambutan.
Pernyataan Jokowi menyusul adanya kotak amal minimarket di Indonesia yang membiayai teroris Jamaah Islamiyah. Kotak amal minimarket dari temuan Polri menjadi salah satu sumber dana Jamaah Islamiyah.
Jokowi menegaskan tindakan pencucian uang dan pendanaan teroris harus terus menerus diantisipasi.
Karena itu harus terus melakukan tindakan pencegahan terhadap kedua masalah ini.
"Pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme harus terus kita antisipasi," tutur dia.
Jokowi menyebut kondisi yang mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan juga harus segera dimitigasi.
Seperti shadow economy, peningkatan kecelakaan ekonomi, serta cyber crime, dan kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru
Baca Juga: Arahan Jokowi ke PPATK: Kawal Proses Pengisian Jabatan Strategis
Ia pun meminta semua pihak terus bersinergi termasuk antara sektor publik dan sektor privat untuk melakukan terobosan-terobosan baru. Khususnya kata Jokowi dalam hal penyelamatan aset-aset negara.
"Dengan membentuk public private partnership anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia. Seperti antara lain melalui, Indonesian (Financial) Transaction Report and Analysis Center atau INTRAC," kata Jokowi.
Tak hanya itu, Kepala Negara meminta aparat penegak penegak hukum komitmen dan konsistensinya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi dan keuangan.
Hal tersebut diikuti dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana
"Agar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana," ucap dia.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan dalam menghadapi situasi global yang dalam pandemi Covid-19, selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak adalah kunci.
"Sinergi berbagai pihak adalah kunci yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik sektor publik atau swasta. Dilanjutkan dengan membangun langkah-langkah yang konstruktif," katanya.
Berita Terkait
-
Pelibatan TNI dalam R-Perpres Penanggulangan Terorisme Dikritik, Ancam Demokrasi dan Kebebasan Sipil
-
BNPT Tangkap 230 Orang Terkait Pendanaan Terorisme
-
Soal Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme, Wamenhan: Penegakan Hukum Tetap di Polri
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!