Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengoptimalkan peran Satgas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi teroris (DTTOT) untuk mencegah pendanaan terorisme, yang dihimpun melalui donasi masyarakat berkedok sumbangan kemanusiaan.
Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindakan Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021 secara virtual, Kamis (14/1/2021).
"Optimalkan juga peran Satgas daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT) untuk mencegah pendanaan terorisme yang dihimpun melalui donasi masyarakat berkedok sumbangan kemanusiaan dan upaya lain yang bertujuan untuk menarik simpati masyarakat," ujar Jokowi dalam sambutan.
Pernyataan Jokowi menyusul adanya kotak amal minimarket di Indonesia yang membiayai teroris Jamaah Islamiyah. Kotak amal minimarket dari temuan Polri menjadi salah satu sumber dana Jamaah Islamiyah.
Jokowi menegaskan tindakan pencucian uang dan pendanaan teroris harus terus menerus diantisipasi.
Karena itu harus terus melakukan tindakan pencegahan terhadap kedua masalah ini.
"Pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme harus terus kita antisipasi," tutur dia.
Jokowi menyebut kondisi yang mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan juga harus segera dimitigasi.
Seperti shadow economy, peningkatan kecelakaan ekonomi, serta cyber crime, dan kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru
Baca Juga: Arahan Jokowi ke PPATK: Kawal Proses Pengisian Jabatan Strategis
Ia pun meminta semua pihak terus bersinergi termasuk antara sektor publik dan sektor privat untuk melakukan terobosan-terobosan baru. Khususnya kata Jokowi dalam hal penyelamatan aset-aset negara.
"Dengan membentuk public private partnership anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia. Seperti antara lain melalui, Indonesian (Financial) Transaction Report and Analysis Center atau INTRAC," kata Jokowi.
Tak hanya itu, Kepala Negara meminta aparat penegak penegak hukum komitmen dan konsistensinya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi dan keuangan.
Hal tersebut diikuti dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana
"Agar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana," ucap dia.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan dalam menghadapi situasi global yang dalam pandemi Covid-19, selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak adalah kunci.
Berita Terkait
-
Polisi Sita Rp37,6 Miliar dari Ratusan Rekening Judol
-
Densus 88 Antiteror Polri Sebut Remaja Jakarta Paling Banyak Terpapar Paham Radikal
-
Tolak Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme, Koalisi Sipil: Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
-
OJK Koordinasi dengan PPATK untuk Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
ART di Serang Nekat Jadikan Anak Majikan Jaminan Utang, Minta Tebusan Rp10,5 Juta