Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengoptimalkan peran Satgas Daftar Terduga Teroris dan Organisasi teroris (DTTOT) untuk mencegah pendanaan terorisme, yang dihimpun melalui donasi masyarakat berkedok sumbangan kemanusiaan.
Hal ini dikatakan Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindakan Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021 secara virtual, Kamis (14/1/2021).
"Optimalkan juga peran Satgas daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT) untuk mencegah pendanaan terorisme yang dihimpun melalui donasi masyarakat berkedok sumbangan kemanusiaan dan upaya lain yang bertujuan untuk menarik simpati masyarakat," ujar Jokowi dalam sambutan.
Pernyataan Jokowi menyusul adanya kotak amal minimarket di Indonesia yang membiayai teroris Jamaah Islamiyah. Kotak amal minimarket dari temuan Polri menjadi salah satu sumber dana Jamaah Islamiyah.
Jokowi menegaskan tindakan pencucian uang dan pendanaan teroris harus terus menerus diantisipasi.
Karena itu harus terus melakukan tindakan pencegahan terhadap kedua masalah ini.
"Pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme harus terus kita antisipasi," tutur dia.
Jokowi menyebut kondisi yang mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan juga harus segera dimitigasi.
Seperti shadow economy, peningkatan kecelakaan ekonomi, serta cyber crime, dan kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru
Baca Juga: Arahan Jokowi ke PPATK: Kawal Proses Pengisian Jabatan Strategis
Ia pun meminta semua pihak terus bersinergi termasuk antara sektor publik dan sektor privat untuk melakukan terobosan-terobosan baru. Khususnya kata Jokowi dalam hal penyelamatan aset-aset negara.
"Dengan membentuk public private partnership anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia. Seperti antara lain melalui, Indonesian (Financial) Transaction Report and Analysis Center atau INTRAC," kata Jokowi.
Tak hanya itu, Kepala Negara meminta aparat penegak penegak hukum komitmen dan konsistensinya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana ekonomi dan keuangan.
Hal tersebut diikuti dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana
"Agar mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana," ucap dia.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan dalam menghadapi situasi global yang dalam pandemi Covid-19, selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan berbagai pihak adalah kunci.
"Sinergi berbagai pihak adalah kunci yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik sektor publik atau swasta. Dilanjutkan dengan membangun langkah-langkah yang konstruktif," katanya.
Berita Terkait
-
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
-
Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara
-
Menteri Israel Pamer Tiang Gantung untuk Hukum Mati Warga Palestina yang Dicap Teroris
-
Ada Transaksi Sampai Rp2,6 Miliar! Jabar Jadi 'Juara' Judol di Kalangan Penerima Bansos
-
Transaksi Judol Rp2,68 Miliar Terdeteksi di Keluarga Penerima Bansos Jawa Barat
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar