Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipid Siber) Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian bernada rasial yang dilakukan Ambroncius Nababan terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polda Papua Barat dan Polda Papua.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan berkas perkara tersebut ke Bareskrim Polri.
"Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP (laporan) tersebut ke Bareskrim Polri," kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2021).
Argo menjelaskan Bareskrim Polri mengambil alih kasus tersebut berdasar hasil analisa penyidik. Berdasar hasil analisa penyidik terduga pelaku diduga melakukan tindak pidana tersebut di wilayah Jakarta.
"Makanya untuk LP-nya dilimpahkan ke Bareskrim Polri," katanya.
Hanura Ambroncius Dipolisikan
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat sebelumnya melaporkan politikus partai Hanura Ambroncius Nababan ke Polda Papua Barat. Ambromncius dilaporkan atas dugaan telah menyebarkan ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi. Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua KNPI Pronvisi Papua Barat, SIus Dowansiba pada Senin (25/1/2021) siang tadi.
"Laporan Polisi bernomor :/LP/17/I/2021/Papua Barat ini dibuat pada Senin (25/01/2021) sekitar pukul 13.46 WIT di SPKT Polda Papua Barat," kata Adam kepada wartawan Senin (25/1/2021).
Baca Juga: Serangan Rasis ke Natalius Pigai Harus Ditolak
Adam ketika itu berjanji akan menaruh perhatian lebih atas laporan kasus rasial yang menimpa Natalius Pigai. Untuk itu dia mengimbau masyarakat Papua untuk menahan diri.
"Seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab dan menyerahkan sepenuhnya perkara ini ditangani oleh pihak berwajib," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!
-
Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!
-
Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran
-
Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!
-
Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan
-
Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural
-
Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!
-
Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!
-
Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?
-
Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%