Suara.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menilai pernyataan politikus Partai Haruna, Ambroncius Nababan yang menghina eks anggota Komnas HAM Natalius Pigai berbau rasial tak mencerminkan prinsip kebhinekaan Indonesia. Pasalnya kata Jaleswari, konstitusi Indonesia menjamin kebhinekaan tersebut dan diturunkan dalam berbagai instrumen hukum, seperti UU no 39/ 1999 tentang HAM.
Ia pun meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu memproses Ambroncius yang melakukan rasisme kepada Natalius Pigai.
"Atas dasar tersebut, Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujar Jaleswari, Senin (25/1/202).
Diketahui, Natalius Pigai sempat mendapatkan hinaan oleh Ambroncius lewat akun Facebook pribadinya. Ambroncius Nababan membagikan narasi yang membandingkan Natalis Pigai dengan gorilla dan kadal gurun.
Jaleswari mengingatkan masyarakat bahwa segala bentuk diskriminasi, baik yang bersifat ujaran dan tindakan tidak ada tempat di negeri ini. Kata Jaleswari setiap perbedaan pandangan atas suatu masalah tidak dibenarkan menggunakan respon yang diskriminatif.
Karena hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada khususnya UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Selain itu, Jaleswari menegaskan berdasarkan aturan yang ada, bahwa tindakan diskriminasi dapat berbentuk menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan, ditempelkan, atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain.
Jaleswari juga mengingatkan kepada seluruh warga negara Indonesia, bahwa tidak ada toleransi dan impunitas bagi siapapun yang bertindak diskrimatif atas dasar apapun, termasuk ras dan etnis.
"Ini adalah peringatan keras bagi perseorangan ataupun kelompok untuk tidak bermain api dengan SARA, karena pemerintah tanpa ragu akan menindak keras dan tegas segala bentuk tindakan yang dapat mengancam persatuan negara dan bangsa," katanya.
Baca Juga: Serangan Rasis ke Natalius, HNW: Polisi Harusnya Segera Bertindak Tegas
Viral
Sebelumnya, akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan mengundang perhatian publik lantaran dituding melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai.
Ambroncius Nababan membagikan narasi yang membandingkan Natalis Pigai dengan gorilla dan kadal gurun.
Dia mengunggah foto tersebut usai Natalius Pigai mengatakan bahwa menolak vaksin Covid-19 adalah hak asasi rakyat.
"Mohon maaf yang sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia bukan untuk gorilla apalagi kadal gurun. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu divaksin. Faham?" tukas Ambroncius Nababan.
Dipolisikan
Berita Terkait
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
Disorot Imbas Bencana Sumatera, PT Toba Pulp Lestari Konflik dengan Masyarakat
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
MenHAM Pigai Desak Polisi Usut Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: Ada Kaitan Bullying?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis