Suara.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian daerah di Jawa-Bali dinilai tidak efektif membatasi mobilitas penduduk meski kini semakin diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Relawan LaporCovid-19, Yemiko Happy menjelaskan pihaknya mendapat 70 laporan dari masyarakat terkait pelanggaran protokol kesehatan selama dua pekan PPKM pertama, pelanggaran paling banyak di tempat publik 37 persen dan perkantoran 33 persen.
"Selanjutnya di lembaga pendidikan sebanyak 17 persen, di tempat makan sebanyak 7 persen, dan di tempat ibadah 6 persen selama PPKM. Berdasarkan data yang masuk ke kami, PPKM tidak efektif," kata Yemiko dalam diskusi virtual, Senin (25/1/2021).
75 persen dari aduan ini sudah diteruskan ke pihak atau instansi pemerintahan, hasilnya pemerintah cukup merespon dengan persentase 72 persen.
"Namun ada respons yang tidak jelas seperti baik akan ditindaklanjuti ke bidang terkait, kami belum puas karena kami belum melihat indikatornya," ucapnya.
Dia melihat tren laporan paling banyak terjadi pada akhir pekan dan hari Senin, karena banyak laporan terkait pernikahan yang melanggar protokol kesehatan.
"Laporan banyak terjadi di weekend, juga pada hari Senin pada saat masuk sekolah dan rapat-rapat kantor," jelasnya.
Laporannya pun beragam, mulai dari kantor yang tidak transparan ketika ada karyawan positif COVID-19, pelanggaran protokol di sekolah saat belajar tatap muka, hingga pelaporan biaya perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit yang terlalu mahal dan bingung ditanggung pemerintah atau tidak.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelapor paling banyak, lalu disusul DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Bali, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Barat.
Baca Juga: Bandel! 2 Kali Minimarket Gresik Ini Langgar PPKM, Pegawai Dihukum Push up
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul