Suara.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian daerah di Jawa-Bali dinilai tidak efektif membatasi mobilitas penduduk meski kini semakin diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Relawan LaporCovid-19, Yemiko Happy menjelaskan pihaknya mendapat 70 laporan dari masyarakat terkait pelanggaran protokol kesehatan selama dua pekan PPKM pertama, pelanggaran paling banyak di tempat publik 37 persen dan perkantoran 33 persen.
"Selanjutnya di lembaga pendidikan sebanyak 17 persen, di tempat makan sebanyak 7 persen, dan di tempat ibadah 6 persen selama PPKM. Berdasarkan data yang masuk ke kami, PPKM tidak efektif," kata Yemiko dalam diskusi virtual, Senin (25/1/2021).
75 persen dari aduan ini sudah diteruskan ke pihak atau instansi pemerintahan, hasilnya pemerintah cukup merespon dengan persentase 72 persen.
"Namun ada respons yang tidak jelas seperti baik akan ditindaklanjuti ke bidang terkait, kami belum puas karena kami belum melihat indikatornya," ucapnya.
Dia melihat tren laporan paling banyak terjadi pada akhir pekan dan hari Senin, karena banyak laporan terkait pernikahan yang melanggar protokol kesehatan.
"Laporan banyak terjadi di weekend, juga pada hari Senin pada saat masuk sekolah dan rapat-rapat kantor," jelasnya.
Laporannya pun beragam, mulai dari kantor yang tidak transparan ketika ada karyawan positif COVID-19, pelanggaran protokol di sekolah saat belajar tatap muka, hingga pelaporan biaya perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit yang terlalu mahal dan bingung ditanggung pemerintah atau tidak.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelapor paling banyak, lalu disusul DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Bali, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Barat.
Baca Juga: Bandel! 2 Kali Minimarket Gresik Ini Langgar PPKM, Pegawai Dihukum Push up
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Jangan Salah Pilih! Ini 7 Model Sepatu yang Bikin Celana Kulot Makin Stylish
-
Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring: Belajar Berdamai dengan Kehilangan
-
Tuding Oknum Investor Sengaja Bakar Hutan, Petrus Natalis Bela Peladang Dayak Soal Karhutla
-
Cara Mencari Jari-Jari Lingkaran Jika Diketahui Kelilingnya, Lengkap dengan Rumus dan Contoh
-
Pembuktian Iklan Mobil Balap XL: Benarkah Paling Tercepat?
-
Bogem Mentah Eks Atlet Kickboxing: Saat Satpam RS Graha Sehat Hajar Perawat Tanpa Ampun
-
PLTS 100 GWp Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Panel Surya dan Baterai Lokal Disiapkan
-
Ekonomi AS Goyah! Kepercayaan Konsumen Anjlok ke Level Terendah
-
Pernyataan Budi Arie Soal 'Percepatan 2029' Ramai, Relawan Gibran: Itu Bukan Representasi Jokowi!
-
Mengapa Bunyi Tidak Bisa Merambat di Ruang Hampa Udara? Jawabannya Ada pada Hukum Fisika Ini