Suara.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian daerah di Jawa-Bali dinilai tidak efektif membatasi mobilitas penduduk meski kini semakin diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Relawan LaporCovid-19, Yemiko Happy menjelaskan pihaknya mendapat 70 laporan dari masyarakat terkait pelanggaran protokol kesehatan selama dua pekan PPKM pertama, pelanggaran paling banyak di tempat publik 37 persen dan perkantoran 33 persen.
"Selanjutnya di lembaga pendidikan sebanyak 17 persen, di tempat makan sebanyak 7 persen, dan di tempat ibadah 6 persen selama PPKM. Berdasarkan data yang masuk ke kami, PPKM tidak efektif," kata Yemiko dalam diskusi virtual, Senin (25/1/2021).
75 persen dari aduan ini sudah diteruskan ke pihak atau instansi pemerintahan, hasilnya pemerintah cukup merespon dengan persentase 72 persen.
"Namun ada respons yang tidak jelas seperti baik akan ditindaklanjuti ke bidang terkait, kami belum puas karena kami belum melihat indikatornya," ucapnya.
Dia melihat tren laporan paling banyak terjadi pada akhir pekan dan hari Senin, karena banyak laporan terkait pernikahan yang melanggar protokol kesehatan.
"Laporan banyak terjadi di weekend, juga pada hari Senin pada saat masuk sekolah dan rapat-rapat kantor," jelasnya.
Laporannya pun beragam, mulai dari kantor yang tidak transparan ketika ada karyawan positif COVID-19, pelanggaran protokol di sekolah saat belajar tatap muka, hingga pelaporan biaya perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit yang terlalu mahal dan bingung ditanggung pemerintah atau tidak.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelapor paling banyak, lalu disusul DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Bali, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Barat.
Baca Juga: Bandel! 2 Kali Minimarket Gresik Ini Langgar PPKM, Pegawai Dihukum Push up
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara