Suara.com - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebagian daerah di Jawa-Bali dinilai tidak efektif membatasi mobilitas penduduk meski kini semakin diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Relawan LaporCovid-19, Yemiko Happy menjelaskan pihaknya mendapat 70 laporan dari masyarakat terkait pelanggaran protokol kesehatan selama dua pekan PPKM pertama, pelanggaran paling banyak di tempat publik 37 persen dan perkantoran 33 persen.
"Selanjutnya di lembaga pendidikan sebanyak 17 persen, di tempat makan sebanyak 7 persen, dan di tempat ibadah 6 persen selama PPKM. Berdasarkan data yang masuk ke kami, PPKM tidak efektif," kata Yemiko dalam diskusi virtual, Senin (25/1/2021).
75 persen dari aduan ini sudah diteruskan ke pihak atau instansi pemerintahan, hasilnya pemerintah cukup merespon dengan persentase 72 persen.
"Namun ada respons yang tidak jelas seperti baik akan ditindaklanjuti ke bidang terkait, kami belum puas karena kami belum melihat indikatornya," ucapnya.
Dia melihat tren laporan paling banyak terjadi pada akhir pekan dan hari Senin, karena banyak laporan terkait pernikahan yang melanggar protokol kesehatan.
"Laporan banyak terjadi di weekend, juga pada hari Senin pada saat masuk sekolah dan rapat-rapat kantor," jelasnya.
Laporannya pun beragam, mulai dari kantor yang tidak transparan ketika ada karyawan positif COVID-19, pelanggaran protokol di sekolah saat belajar tatap muka, hingga pelaporan biaya perawatan pasien COVID-19 di rumah sakit yang terlalu mahal dan bingung ditanggung pemerintah atau tidak.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelapor paling banyak, lalu disusul DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Bali, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Barat.
Baca Juga: Bandel! 2 Kali Minimarket Gresik Ini Langgar PPKM, Pegawai Dihukum Push up
Berita Terkait
-
Kemenkes RI Buka Suara Soal Varian Covid-19 Baru di Singapura, PPKM Bisa Kembali Berlaku?
-
Rayakan Lebaran Tanpa PPKM, Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H
-
Cerita Deka Sempat Nakal Jadi Sopir Travel Gelap saat PPKM, Kini Bisa Bawa Pemudik Secara Legal
-
Wanti-wanti Ketua DPR saat Arus Mudik; Minta Pemerintah Urai Kemacetan, Masyarakat Waspada Penularan Covid
-
Mudik Lebaran Pertama Tanpa PPKM, Perhatikan 4 Hal Ini Agar Aman dan Nyaman!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Seskab Teddy Respons Pihak yang Bandingkan Penanganan Bencana: Tiap Bencana Punya Tantangan Sendiri
-
Saat Orasi Membakar Semangat, PKL Raup Cuan di Tengah Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP 2026
-
Pemerintah Kaji Program Work from Mal, APBI Sebut Sejalan dengan Tren Kerja Fleksibel
-
KSAD Bongkar Ada Upaya Sabotase, Lepas Baut Jembatan Bailey di Wilayah Bencana
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal
-
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK