Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya merampungkan pemeriksaan terhadap saksi Nuzulia Hamzah Nasution, dalam kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Nuzulia dicecar penyidik antirasuah mengenai adanya sejumlah uang kasus suap dana bantuan sosial covid-19, yang mengalir ke Dirjen Perlidungan dan Jaminan Sosial pada Kementerian Sosial, Pepen Nazarudin.
Aliran uang kepada Pepen diduga berasal dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM). Ardian sendiri kekinian sudah menjadi tersangka pada kasus yang sama.
Uang itu diberikan Ardian kepada Pepen, diduga bertujuan agar PT TAU menjadi salah satu pihak penyalur bansos covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
"Saksi Nuzulia Hamzah Nasution dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang oleh Tersangka AIM ( Ardian Iskandar Maddanatja) kepada Pepen Nazarudin dan pihak-pihak lain di Kemensos RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (25/1/2021).
Selain Nuzulia, penyidik antirasuah juga memeriksa saksi Victorius Saut HS selaku pegawai negeri sipil.
Ia ditelisik mengenai proses pengusulan anggaran dan teknis pengadaan bansos covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial.
Sementara itu, Lucky Falin selaku staf di PT Agfi Tekh dimintakan keterangan mengenai sejumlah barang bukti yang disita dari kantornya itu terkait kasus tersebut.
"Masih terus didalami pengetahuannya mengenai barang bukti yang telah disita, di antaranya berbagai dokumen terkait dengan perkara ini," tutup Ali.
Baca Juga: Isu Taliban KPK Menyeruak Lagi, Novel Baswedan dan Febri Bilang Begini
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos covid-19.
Dari program bansos covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politikus Juliari yang merupakan politikus PDI Perjuangan.
Juliari juga dijanjikan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos covid-19 periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Berita Terkait
- 
            
              Isu Taliban KPK Menyeruak Lagi, Novel Baswedan dan Febri Bilang Begini
- 
            
              Eks Mensos Juliari Batubara Bungkam soal Suap, Tengku Zul: Hukum Mati Saja!
- 
            
              KPK Kembali Panggil Pepen Sebagai Saksi Kasus Suap Pengadaan Bansos
- 
            
              Heboh Madam Bansos, PDIP: Jangan Dibumbui Macam-macam!
- 
            
              Soroti Sosok 'Madam' dalam Korupsi Bansos, Rocky Gerung: Jangan Dibuka Dulu
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Bongkar Habis! Mahfud MD Beberkan Kejanggalan di Balik Proyek Kereta Cepat Whoosh Era Jokowi
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi