Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya merampungkan pemeriksaan terhadap saksi Nuzulia Hamzah Nasution, dalam kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Nuzulia dicecar penyidik antirasuah mengenai adanya sejumlah uang kasus suap dana bantuan sosial covid-19, yang mengalir ke Dirjen Perlidungan dan Jaminan Sosial pada Kementerian Sosial, Pepen Nazarudin.
Aliran uang kepada Pepen diduga berasal dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja (AIM). Ardian sendiri kekinian sudah menjadi tersangka pada kasus yang sama.
Uang itu diberikan Ardian kepada Pepen, diduga bertujuan agar PT TAU menjadi salah satu pihak penyalur bansos covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
"Saksi Nuzulia Hamzah Nasution dikonfirmasi terkait adanya dugaan pemberian sejumlah uang oleh Tersangka AIM ( Ardian Iskandar Maddanatja) kepada Pepen Nazarudin dan pihak-pihak lain di Kemensos RI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (25/1/2021).
Selain Nuzulia, penyidik antirasuah juga memeriksa saksi Victorius Saut HS selaku pegawai negeri sipil.
Ia ditelisik mengenai proses pengusulan anggaran dan teknis pengadaan bansos covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 pada Kementerian Sosial.
Sementara itu, Lucky Falin selaku staf di PT Agfi Tekh dimintakan keterangan mengenai sejumlah barang bukti yang disita dari kantornya itu terkait kasus tersebut.
"Masih terus didalami pengetahuannya mengenai barang bukti yang telah disita, di antaranya berbagai dokumen terkait dengan perkara ini," tutup Ali.
Baca Juga: Isu Taliban KPK Menyeruak Lagi, Novel Baswedan dan Febri Bilang Begini
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos covid-19.
Dari program bansos covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politikus Juliari yang merupakan politikus PDI Perjuangan.
Juliari juga dijanjikan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos covid-19 periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Berita Terkait
-
Isu Taliban KPK Menyeruak Lagi, Novel Baswedan dan Febri Bilang Begini
-
Eks Mensos Juliari Batubara Bungkam soal Suap, Tengku Zul: Hukum Mati Saja!
-
KPK Kembali Panggil Pepen Sebagai Saksi Kasus Suap Pengadaan Bansos
-
Heboh Madam Bansos, PDIP: Jangan Dibumbui Macam-macam!
-
Soroti Sosok 'Madam' dalam Korupsi Bansos, Rocky Gerung: Jangan Dibuka Dulu
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat