Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Siti Ruhaini Dzuhayatin, menilai perlakukan diskriminasi terkait aturan wajib mengenakan jilbab bagi siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang merupakan bentuk intoleransi terhadap keragaman, kebhinekaan, pluralitas dan multikultural yang dimiliki bangsa Indonesia.
Ia menilai hal itu bersifat pemaksaan pakaian agama tertentu yang tidak sesuai keyakinan seseorang.
"Memaksakan satu pakaian tertentu yang itu tidak sesuai dengan keyakinannya itu bentuk intoleransi terhadap keragaman, kebhinekaan pluralitas dan juga multikultural kita yang itu seharusnya menjadi jati diri bangsa kita," ujar Ruhaini saat dihubungi Suara.com, Senin (25/1/2021) malam.
Ruhaini menyebut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sendiri secara komprehensif sudah merespon perihal adanya perlakukan diskriminasi terkait aturan wajib penggunaan jilbab bagi siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang.
Bahwa penggunaan seragam sekolah, sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 20/ 2003 Sistem Pendidikan Nasional, Undang-undang 39/1999 tentang HAM -pasal 55 tentang hak beribadah bagi siswa serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 45/2014 tentang seragam sekolah dimana kekhasan sekolah diatur oleh masing- masing sekolah.
"Tetapi tetap memperhatikan hak setiap siswa untuk menjalankan keyakinan agamanya masing-masing," ucap dia.
Selain itu kata Ruhaini, pemaksaan penggunaan pakaian agama tertentu kepada siswa, juga bagian dari tindakan pelanggaran hak asasi manusia.
"Memaksa atau menimbulkan keterpaksaan bagi siswa untuk penggunakan pakaian yang terkait dengan agama tertentu yang bukan menjadi keyakinannnya dan/ atau memaksa, menimbulkan keterpaksaan atau melarang penggunaan pakaian yang diyakini sebagai bagian dari agamanya adalah tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia," tutur Ruhaini.
Bahkan kata Ruhaini, pemaksaan penggunaan pakaian agama tersebut bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia.
Baca Juga: Setop Kisruh Nonmuslim Berjilbab, Disdik Sumbar Jamin Siswi SMKN 2 Padang
"Serta bertentangan dengan jati diri bangsa Indonesia berbhineka yang plural dari aspek agama dan multi-kultural secara budaya dimana perbedaan di rayakan sebagai kekayaan bangsa," tutur Direktur Kalijaga Institute for Justice (KIJ), UIN Sunan Kalijaga.
Ketika ditanya soal surat kepada Presiden Jokowi dari orangtua siswa yang mengalami perlakukan diskriminasi, pemerintah terbuka menerima masukan, dan rekomendasi.
"Rekomendasi tersebut demi kebaikan negara dan bangsa. Bahkan Kantor Staf Presiden membuka pintu untuk menyerap masukan-masukan masyarakat melalui program ‘ KSP mendengar," tutur Ruhaini.
Meski demikian ia meminta semua pihak untuk dapat memahami kalau Presiden Jokowi memiliki tugas yang demikian banyak. Sehingga kata Ruhaini, surat-surat masarakat yang masuk langsung diteruskan kepada Menteri terkait dan dilaporkan kepada Jokowi pada rapat kabinet.
"Kemudian dilaporkan pada beliau dalam rapat kabinet," ucap Ruhaini.
Ia pun berharap kasus tersebut tidak terjadi di masa mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!