Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya membekuk RMF alias Sarif Hendrawan (34) seorang pecatan anggota polisi karena kasus penipuan. Dia menipu korbannya senilai Rp140 juta dengan modus berpura-pura sebagai perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kasus tersebut bermula tatkala korban berinsial S membutuhkan pinjaman uang. Kemudian, Sarif yang berpura-pura sebagai anggota Polri aktif itu menjanjikan korban untuk membantu mencairkan pinjaman uang hingga Rp3 miliar.
"Yang bersangkutan mantan anggota Polri, dia dipecat. Dulu di Polda Sumsel pangkatnya Briptu. Kasusnya disersi tidak pernah masuk kantor," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Menurut Yusri, tersangka Sarif melakukan tipu daya kepada korban dengan mengaku memiliki kenalan orang bank dunia yang bisa membantu mencarikan pinjaman uang. Namun, Sarif mensyaratkan korban untuk menggadaikan sertifikat rumah.
"Korban saat itu enggak punya sertifikat rumah tapi korban mau pinjam uang," ungkap Yusri.
Tak henti disitu, Sarif pun kemudian kembali menawarkan korban sebuah apartemen seharga Rp700 juta. Lewat tipu dayanya, Sarif meminta uang senilai Rp150 juta untuk uang muka pembelian apartemen agar bisa memperoleh dokumen yang nantinya bisa digadaikan ke pihak bank dunia.
"Jadi dia merayu membeli satu apartemen di Bassura City seharga Rp700 juta cukup bayar DP Rp 150 juta dan keluar dokumen yang bida diagunkan. Korban bersedia mencicil beberapa kali pembayaran hingga Rp150 juta, setelah itu uang hilang dibawa kabur pelaku," beber Yusri.
Dalam kasus ini penyidik turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya seperti pakaian seragam anggota Polri berpangkat AKBP dan senjata airsoftgun.
Atas perbuatannya, Sarif pun dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Ngaku Mantu Eks Petinggi Polri, Pasutri Tipu Pengusaha Rp 39,5 Miliar
Berita Terkait
-
Heboh! Parkir di Polda Metro Jaya Berbayar, Ini Jawaban Resmi Polisi Soal Dasar Hukumnya
-
Pengamanan Super Ketat: 2.029 Personel Kawal Agenda Delegasi Tinggi Tiongkok di Jakarta
-
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Amunisi Ilegal di Jakarta Barat, Ratusan Peluru Disita
-
Pengamanan Ketat: Polda Metro Jaya Siapkan Ribuan Personel untuk Reuni 212
-
Jelang Reuni 212 Polisi Siapkan Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir: Ini Titik-titiknya!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
Terkini
-
Akhir Perjuangan Ibu Ronald Tannur, Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu Buntut Suap Hakim
-
Di Balik Senyum di Posko Pengungsian, Perempuan Sumatra Menanggung Beban Sunyi yang Berat
-
Kendala Teknis di Kemenhaj, Pelunasan Biaya Haji Khusus 2026 Tersendat
-
KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim
-
KemenP2MI Kirim Logistik Bantuan Darurat untuk Ribuan Korban Banjir & Longsor di Sumatra
-
Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Rekaman CCTV hingga Buku Nikah Dikirim ke Labfor, Laporan Perzinahan Inara Rusli Masuk Babak Krusial
-
Menata Ulang Jaminan Sosial untuk Mendorong Produktivitas Nasional
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker