Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin meminta agar perihal politik, hukum dan keamanan atau polhukam di Papua terkendali demi lancarnya upaya mewujudkan Instruksi Presiden/Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Selain itu, ia juga meminta agar pelaksanaan Inpres tersebut bisa membangun kepercayaan serta merebut hati dan pikiran masyarakat Papua supaya tidak ada lagi pemikiran untuk memisahkan diri dari NKRI.
Hal tersebut disampaikan Maruf saat memimpin rapat membahas isu-isu polhukam terkait Inpres di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).
"Saya minta melalui pertemuan ini kita dapat memastikan bahwa bidang Polhukam di Papua dan Papua Barat dapat tertangani dengan baik dan selaras dengan upaya percepatan pembangunan kesejahteraan sesuai amanat Inpres 9/2020," kata Maruf.
Inpres 9/2020 itu diterbikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada akhir tahun lalu. Penerbitan Inpres itu bertujuan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua, yang mencakup tujuh bidang prioritas, yaitu kemiskinan, pendidikan, kesehatan, UMK, ketenagakerjaan, pencapaian SDGs, dan infrastruktur.
Dalam kerangka pelaksanaan Inpres 9/2020 tersebut, Maruf ingin memastikan bahwa aspek Polhukam dan aspek-aspek krusial lainnya. Seperti isu pertanahan dan tata kelola keuangan dari pembangunan di Papua juga terkawal dan tertangani secara paralel, sinergis, dan saling menguatkan.
"Isu-isu Polhukam yang dapat kita catat di sini termasuk isu Otonomi Khusus (Otsus), pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB), pertahanan dan keamanan, hak asasi manusia (HAM), separatisme dan pengelolaan komunikasi publik, serta diplomasi internasional," ujarnya.
Kemudian, Maruf juga kembali mengingatkan pentingnya meletakkan perspektif kebijakan Inpres itu dalam semangat dan desain baru untuk Papua yang sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Terbatas membahas Papua pada tanggal tanggal 11 Maret 2020.
Poin pertama ialah evaluasi secara menyeluruh terkait tata kelola dan efektivitas penyaluran dana Otonomi Khusus, lalu diperlukannya sebuah semangat baru, paradigma baru, cara kerja baru dalam melaksanakan program percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: Kenang Syekh Ali Jaber, Maruf Amin: Almarhum Ulama Kharismatik
"Kita harus bangun sebuah sistem dan desain baru, cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan bagi rakyat Papua dan Papua Barat," tuturnya.
Kemudian poin yang ketiga ialah kebijakan Otonomi Khusus harus dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat.
"Sehingga kita rumuskan sebuah kebijakan yang terbaik, yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju dan sejahtera," katanya.
Lebih lanjut, Maruf juga meminta agar pelaksanaan amanat Inpres tersebut benar-benar dapat membangun kepercayaan (trust building) serta merebut hati dan pikiran masyarakat Papua, sehingga meneguhkan kesadarannya sebagai bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonedia.
"Saya perlu menegaskan kembali bahwa dasar pemikiran dan tujuan kita adalah dengan mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat. Maka situasi keamanan akan kondusif, loyalitas terhadap NKRI meningkat, pembangunan dapat berjalan dengan baik, produktivitas masyarakat meningkat, sehingga meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan rakyat Papua dan Papua Barat," paparnya.
Tampak hadir dalam rapat ini, Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofian Djalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Manoarfa, Kepala BIN Budi Gunawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...