Suara.com - Pasukan Israel menghancurkan sebuah masjid yang sedang dibangun dan beberapa bangunan di Tepi Barat pada hari Rabu (27/1)
Menyadur Anadolu Agency, Kamis (28/1/2021) Buldoser militer merobohkan masjid yang sedang dibangun di kota Umm Qusah, selatan Hebron, kata Muhammad Yatimin, direktur sekolah lokal di dekat masjid.
Muhammad Yatimin mengatakan otoritas Israel mengatakan jika pihaknya berhak menghancurkan masjid karena kurangnya izin konstruksi.
"Sebuah sumur air yang digunakan oleh sekolah terdekat juga dihancurkan oleh pasukan Israel," kata Muhammad Yatimin.
Pasukan Israel juga merobohkan sebuah peternakan di timur Yerusalem, kata Khamis al-Jahalin, seorang saksi mata. Dua fasilitas peternakan lainnya dihancurkan di komunitas Bir al-Maskoub di Yerusalem timur.
Penjabat menteri urusan agama Palestina mengutuk perobohan masjid oleh pasukan Israel.
"Ini adalah kejahatan dan serangan terang-terangan terhadap perasaan umat Islam," kata Hussam Abu al-Rub dalam sebuah pernyataan, menurut kantor berita resmi Wafa.
Al-Rub juga meminta dunia Arab dan Islam untuk turun tangan guna menghentikan serangan yang dilakukan oleh Israel.
Warga Palestina mengatakan semua bangunan yang dihancurkan terletak di Area C.
Baca Juga: Arkeolog Temukan Masjid Tertua di Israel, Dibangun oleh Sahabat Nabi
Di bawah Persetujuan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian - Area A, B, dan C.
Israel mencegah warga Palestina melakukan proyek konstruksi di beberapa bagian Tepi Barat yang ditetapkan sebagai Area C berdasarkan perjanjian, yang berada di bawah kendali administratif dan keamanan Israel.
Area C saat ini menjadi rumah bagi 300.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah komunitas Badui dan penggembala yang sebagian besar tinggal di tenda, karavan, dan gua.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?