Suara.com - Pasukan Israel menghancurkan sebuah masjid yang sedang dibangun dan beberapa bangunan di Tepi Barat pada hari Rabu (27/1)
Menyadur Anadolu Agency, Kamis (28/1/2021) Buldoser militer merobohkan masjid yang sedang dibangun di kota Umm Qusah, selatan Hebron, kata Muhammad Yatimin, direktur sekolah lokal di dekat masjid.
Muhammad Yatimin mengatakan otoritas Israel mengatakan jika pihaknya berhak menghancurkan masjid karena kurangnya izin konstruksi.
"Sebuah sumur air yang digunakan oleh sekolah terdekat juga dihancurkan oleh pasukan Israel," kata Muhammad Yatimin.
Pasukan Israel juga merobohkan sebuah peternakan di timur Yerusalem, kata Khamis al-Jahalin, seorang saksi mata. Dua fasilitas peternakan lainnya dihancurkan di komunitas Bir al-Maskoub di Yerusalem timur.
Penjabat menteri urusan agama Palestina mengutuk perobohan masjid oleh pasukan Israel.
"Ini adalah kejahatan dan serangan terang-terangan terhadap perasaan umat Islam," kata Hussam Abu al-Rub dalam sebuah pernyataan, menurut kantor berita resmi Wafa.
Al-Rub juga meminta dunia Arab dan Islam untuk turun tangan guna menghentikan serangan yang dilakukan oleh Israel.
Warga Palestina mengatakan semua bangunan yang dihancurkan terletak di Area C.
Baca Juga: Arkeolog Temukan Masjid Tertua di Israel, Dibangun oleh Sahabat Nabi
Di bawah Persetujuan Oslo 1995 antara Israel dan Otoritas Palestina, Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dibagi menjadi tiga bagian - Area A, B, dan C.
Israel mencegah warga Palestina melakukan proyek konstruksi di beberapa bagian Tepi Barat yang ditetapkan sebagai Area C berdasarkan perjanjian, yang berada di bawah kendali administratif dan keamanan Israel.
Area C saat ini menjadi rumah bagi 300.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah komunitas Badui dan penggembala yang sebagian besar tinggal di tenda, karavan, dan gua.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di sana ilegal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka