Suara.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nur Hidayati memahami kalau konstitusi mengatakan bahwa sumber daya alam (SDA) di Indonesia bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Namun kata dia, faktanya SDA di tanah air hanya dimanfaatkan untuk kekayaan para pengusaha dan oligarki.
"Sejak masa orde baru sampai hari ini kita menyaksikan bahwa sumber daya alam kita itu dikelola secara tidak adil," ujar Nur dalam diskusi bertajuk Dosa Oligarki secara daring, Jumat (29/1/2021).
Menurut data yang dimiliki Walhi pada 2018, sebanyak 60 persen daratan di Indonesia itu sudah dialokasikan untuk izin-izin korporasi. Mirisnya, hal itu membuat penduduk-penduduk lokal biasanya diminta untuk pindah dari daerah yang sudah ditinggalinya secara turun temurun.
"Seringkali harus diusir karena mereka dianggap tidak memiliki izin disitu," ujarnya.
Karena itu, tidak heran kalau bencana ekologi kerap kali menimpa daerah-daerah yang seharusnya tidak berdampak begitu buruk, seperti misalkan di Kalimantan.
Ketika musim hujan datang, Nur menyebut Kalimantan bakal diterpa oleh banjir dan ketika musim kemarau, maka kebakaran hutan akan melanda.
Nur mengungkapkan penggunaan SDA dengan ego korporasi ialah pembangunan kebun sawit di tanah air. Menurut Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 833/2019, luas tutupan sawit secara nasional pada 2019 mencapai 16.381.959 hektar.
"Kalau kita hitung 1,2 kali luas pulau Jawa," ucapnya.
Baca Juga: Polisi Sita 15 Ekor Burung Kasturi di Mempawah
Meski demikian, ia menyebut tidak semua perkebunan sawit itu memiliki izin dan pemerintah disebut lemah dalam pengawasan.
"Namun seperti yang sudah sering kita saksikan mereka (korporasi) lebih kuat dari negara karena kondisi saat ini sebenarnua juga menunjukkan mereka lah negara itu karena tali temalinya (oligarkinya) sangat kuat."
Berita Terkait
-
Buaya yang Ditangkap Warga Sidoarjo Dititipkan di Kebun Binatang Surabaya
-
Viral Meme Jokowi Jawab Penyebab Banjir Kalsel, Semua Salah Hujan
-
Polisi Sita 15 Ekor Burung Kasturi di Mempawah
-
Ferdinand Sindir Pemprov DKI Soal Banjir: Tak Diberitahu, Warga Sudah Tahu!
-
Kritik Pedas Walhi Kalimantan Selatan ke Jokowi Soal Banjir
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang