- LPBH PBNU menyanggah pandangan Gus Nadir bahwa marwah NU ada di tangan Syuriah karena dianggap tidak komprehensif.
- Sekretaris LPBH mengkritik keputusan Syuriah memakzulkan Ketua Umum Gus Yahya dinilai melanggar prosedur AD/ART.
- Kiai sepuh telah mengadakan forum di Lirboyo dan Tebuireng untuk menjembatani isu krusial mengenai dinamika internal PBNU.
Suara.com - Eskalasi konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kian meruncing dan terbuka. Kali ini, kritik tajam datang dari salah satu lembaga resmi PBNU yang menyasar pernyataan akademisi NU, Nadirsyah Hosen, yang akrab disapa Gus Nadir.
Pernyataan Gus Nadir yang menyebut bahwa marwah organisasi NU mutlak berada di tangan Syuriah yang dipimpin Rais Aam, dianggap sebagai pandangan yang tidak komprehensif.
Adalah Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Abdul Hakam Aqsho, yang melontarkan sanggahan keras.
Menurutnya, pandangan tersebut berbahaya karena berpotensi menggiring opini publik tanpa melihat duduk perkara yang sesungguhnya, terutama terkait upaya pemakzulan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Hakam menilai, Nadirsyah gagal memahami dinamika PBNU saat ini secara komprehensif dan kritis karena cenderung menganalisa persoalan ini tanpa data yang objektif.
Menurutnya, menempatkan marwah organisasi secara buta pada satu institusi tanpa melihat tindakannya adalah sebuah kekeliruan nalar.
“Kita tahu keputusan Syuriah yang memakzulkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf sangat serampangan karena melanggar banyak prosedur organisasi dan jauh dari nilai-nilai yang dipegang teguh oleh kiai NU selama ini. Lalu marwah seperti apa yang mereka akan tunjukkan jika mengarah ke kehancuran NU?” kata Hakam, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Hakam mengaku heran dengan berbagai manuver yang terjadi belakangan ini. Ia menegaskan bahwa upaya pelengseran Gus Yahya dari kursi Ketua Umum PBNU sangat kental dengan nuansa pemaksaan dan memiliki landasan prosedural yang sangat lemah.
Secara rinci, Hakam membeberkan setidaknya ada tiga kesalahan fatal dalam proses yang dijalankan oleh Syuriah.
Baca Juga: Idrus Marham Usul Muktamar PBNU Dipercepat ke Mei 2026 demi Akhiri Konflik
Pertama, keputusan yang diambil dalam rapat harian syuriah di Jakarta pada 20 November lalu bukanlah keputusan rapat pleno yang lengkap dan representatif.
Kedua, proses tersebut sama sekali tidak membuka ruang untuk verifikasi dokumen dan tidak memberikan kesempatan klarifikasi atau tabayyun kepada Gus Yahya atas berbagai tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Ketiga, dan yang paling fundamental, upaya pemakzulan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU sebagai konstitusi tertinggi organisasi.
Kekisruhan ini, lanjutnya, telah memantik keprihatinan mendalam dari para kiai sepuh NU.
Bahkan, para kiai telah berinisiatif menggelar dua forum penting untuk menjembatani persoalan ini, yakni di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, dan Tebuireng, Jombang.
“Atas upaya penjegalan Gus Yahya ini, para kiai sepuh NU sangat prihatin dan setidaknya ada dua forum untuk menjembatani persoalan ini, yakni di Lirboyo, Kediri dan Tebuireng, Jombang,” katanya.
Berita Terkait
-
Idrus Marham Usul Muktamar PBNU Dipercepat ke Mei 2026 demi Akhiri Konflik
-
Bantah Dukung Pleno PBNU, Ponpes Krapyak Tegaskan Dukungan Penuh pada Kepemimpinan Gus Yahya
-
Kisruh PBNU, Kader Muda Serukan Patuhi AD/ART dan Hormati Ikhtiar Islah Kiai Sepuh
-
Sebut Upaya Pelengseran dari PBNU Batal demi Hukum, Gus Yahya Pantang Mundur
-
Gus Miftah Berharap PBNU Segera Rukun dan Fokus Bantu Korban Bencana
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut