- Kemenko Kumham Imipas memulangkan dua narapidana Belanda, Sigfried Mets dan Ali Tokman, kasus narkotika ke Belanda.
- Pemindahan ini terealisasi setelah kesepakatan Indonesia dan Belanda ditandatangani pada 2 Desember 2025.
- Kedua terpidana akan melanjutkan sisa hukuman di negara asal setelah diberangkatkan dari Jakarta hari ini.
Suara.com - Kementerian Koordinator Hukum, Ham, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memulangkan dua orang narapidana berkewarganegaraan Belanda ke negara asal.
Kedua narapidana asal negeri kincir angin ini yakni Sigfried Mets (74) dan Ali Tokman (65), keduanya merupakan terpidana dalam kasus narkotika.
Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, I Nyoman Surya Mataram mengatakan, pemindahan kedua narapidana ini usai pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Belanda menyepakati memindahkan kedua narapidana untuk menjalani sisa pemidanaan di negara asalnya, Belanda.
“Seperti yang sama-sama kita ketahui pada tanggal 2 Desember, minggu lalu telah ditandatangani partikel arrangement antara Bapak Menko Kumham Imipas, Bapak Prof Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Luar Negeri Kerajaan Belanda,” kata Surya di Lapas Cipinang, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Sigfried Mets, kata Surya, divonis hukuman mati sesuai dengan putusan Mahkamah Agung sejak tahun 2009.
Sigried telah menjalani hukuman pidana sejak tahun 2008 di Lapas Kelas 1 Cipinang. Kemudian pada bulan Mei 2025 lalu, Sigried mengalami kecelakaan akibat terjatuh dari tangga.
“Akibat terjatuh dari tangga dan telah mendapatkan perawatan dari rumah sakit pori hingga dinyatakan stabil untuk dipindahkan,” jelasnya.
Sementara Ali Tokman telah menjalani hukuman pidana sejak 2014 di Lapas Kelas 1 Surabaya.
“Yang bersangkutan hari ini akan diperangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat KLM pukul 19.25 WIB, dan yang bersangkutan akan dipindahkan penahanan di negara Belanda,” tandas Surya.
Baca Juga: Sidang PK Silfester Matutina Digelar Siang Ini, Terpidana Pemfitnah JK Batal Dieksekusi?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?
-
Tok! DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2026: Enam RUU Dicabut, RUU Penyadapan Masuk Daftar
-
Sentil Ulah Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Puan: Harusnya Kepala Daerah Punya Empati