- Musrenbang HAM 2025 di Jakarta Pusat menekankan HAM sebagai fondasi utama pembangunan, melampaui sekadar pertumbuhan ekonomi.
- Forum ini bertujuan menerjemahkan prioritas HAM menjadi rencana aksi konkret mulai dari tingkat daerah hingga pusat.
- Hasil acara ini adalah perumusan program prioritas dan Rencana Tindak Lanjut untuk eksekusi pembangunan tahun 2026.
Suara.com - Pembangunan nasional tidak boleh lagi sekadar berlomba soal angka pertumbuhan ekonomi dan betonisasi infrastruktur. Di atas semua itu, ada hak asasi manusia (HAM) yang wajib menjadi fondasi utamanya.
Pesan inilah yang menjadi 'gebukan' utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan HAM (Musrenbang HAM) 2025 yang digelar Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Bertempat di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, pada Senin (8/12/2025), forum strategis ini menjadi ajang bagi pemerintah untuk memastikan setiap rupiah dan program pembangunan yang digulirkan benar-benar berpihak pada martabat manusia, sejalan dengan mandat Asta Cita.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa Musrenbang HAM bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan sebuah mekanisme krusial untuk menerjemahkan cita-cita luhur HAM ke dalam aksi nyata di level akar rumput, mulai dari pemerintah kabupaten/kota hingga pusat.
“Musrenbang HAM Tahun 2025 berfungsi sebagai forum nasional untuk memastikan prioritas pembangunan HAM diterjemahkan menjadi rencana, program, dan kegiatan konkret yang dikembangkan secara bertahap mulai dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,” kata Pigai, Senin.
Lebih lanjut, Pigai memberikan sentilan keras bahwa pembangunan yang hanya fokus mengejar angka pertumbuhan tanpa memperhatikan dampaknya bagi masyarakat adalah sebuah kekeliruan. Menurutnya, makna sejati dari pembangunan adalah peningkatan kualitas hidup dan jaminan perlindungan bagi setiap warga negara.
“Harapan kita menuju Indonesia Emas 2045 yaitu setiap program pembangunan harus menjamin kualitas hidup, kesejahteraan, dan perlindungan HAM masyarakat. Itulah makna pembangunan HAM yang teknokratis,” jelasnya.
Gagasan ini diperkuat oleh Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, yang menyebut Musrenbang HAM sebagai sebuah ruang kolaborasi akbar.
Forum ini sengaja dirancang untuk meruntuhkan sekat-sekat ego sektoral, mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, kalangan dunia usaha, para akademisi, hingga koalisi masyarakat sipil dalam satu meja.
Baca Juga: Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
Tujuannya, bersama-sama mengawal dan memastikan pembangunan berjalan di atas rel keadilan dan kesetaraan.
“Forum ini menghimpun pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat sipil untuk memastikan pembangunan nasional menghadirkan keadilan dan kesetaraan sesuai prinsip-prinsip HAM,” ungkapnya.
Mugiyanto menambahkan, salah satu output konkret dari Musrenbang HAM 2025 adalah perumusan program-program prioritas HAM yang akan dieksekusi pada tahun 2026.
Program-program inilah yang nantinya akan menjadi fondasi untuk memperkuat ekosistem HAM yang solid, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Dukungan penuh juga datang dari parlemen. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan bahwa Musrenbang HAM harus menjadi momentum emas untuk menginternalisasi nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap denyut nadi pembangunan.
Ia menekankan pentingnya kerja bersama antarlembaga untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Berita Terkait
-
Disorot Imbas Bencana Sumatera, PT Toba Pulp Lestari Konflik dengan Masyarakat
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
MenHAM Pigai Desak Polisi Usut Kematian Mahasiswa Unud Timothy Anugerah: Ada Kaitan Bullying?
-
Desak DPR, Pigai Ingin Korupsi Diakui Sebagai Pelanggaran HAM
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua