- Duka atas hampir seribu korban bencana alam di Sumatera mendorong usulan pembentukan Kementerian Penanggulangan Bencana.
- Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengusulkan struktur kementerian baru dengan direktorat spesifik tangani ancaman bencana.
- Usulan ini muncul karena APBN dinilai tidak kuat menahan guncangan biaya tak terduga akibat skala bencana yang masif.
Suara.com - Duka mendalam akibat bencana alam dahsyat di Sumatera yang diperkirakan telah merenggut hampir seribu korban jiwa, memicu sebuah gagasan dari Parlemen.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, secara terbuka mengusulkan agar pemerintah membentuk sebuah kementerian khusus yang fokus menangani penanggulangan bencana.
Usulan ini dilontarkan bukan tanpa alasan. Menurut Utut, skala bencana yang terjadi belakangan ini sudah terlalu masif untuk ditangani dengan struktur yang ada saat ini.
Ia bahkan meminta Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) untuk menyampaikan langsung ide tersebut kepada Presiden.
Gagasan ini mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menkomdigi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/12/2025).
"Artinya memang ke depan ini, mungkin kalau Ibu bisa ngomong sama Pak Presiden, ada perlunya juga disampaikan mungkin sudah adanya Menteri Bencana, Penanggulangan Bencana," kata Utut dalam rapat tersebut.
Politisi senior PDI Perjuangan itu tak hanya melempar wacana. Ia bahkan sudah memiliki gambaran spesifik mengenai struktur kementerian baru tersebut, yang akan dibagi berdasarkan jenis ancaman bencana untuk memastikan penanganan yang lebih fokus dan ahli.
"Jadi ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan, dan Dirjen satu lagi apa gitu," katanya, memberikan contoh.
Namun, akar utama dari usulan ini adalah masalah finansial negara. Utut Adianto menyoroti postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini yang dinilainya tidak dirancang untuk menahan guncangan biaya bencana yang datang tiba-tiba dan dalam jumlah sangat besar.
Baca Juga: Banjir Sumatra Bukan Takdir, Ini Akar Masalah dan Solusi Agar Tak Terulang Lagi
"Karena kalau angkanya sekarang ini, APBN jelas gak kuat. Karena APBN itu konsepnya belanja, bukan menabung. Sementara ini kan (dana) hanya keluar, saat pada saat keluar," jelasnya secara gamblang.
Sebelum masuk ke usulan teknisnya, Utut terlebih dahulu menyampaikan belasungkawa mendalam atas situasi darurat nasional yang terjadi. Ia menyoroti angka korban jiwa yang terus bertambah dan potensi korban hilang yang masih sangat besar.
"Kita lupa tadi kita semua ikut berduka atas situasi nasional. Jadi sudah hampir 1.000 yang wafat, yang hilang mungkin potensi juga masih besar," ungkapnya.
Utut juga menegaskan bahwa bencana ini tidak hanya terjadi di Sumatera. Ia memberikan contoh kondisi parah yang juga terjadi di daerah pemilihannya (Dapil) di Jawa Tengah, yang mencakup Banjarnegara dan Cilacap.
"Di Jateng, di Dapil kami sesungguhnya sama, Bu. Di Banjarnegara, Dapil saya, yang wafat 17, yang belum ketemu 11. Tapi ini awalannya dari Majenang di Cilacap," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Belajar di Tengah Keterbatasan, Siswa Batang Anai Hadapi Ujian di Tenda Darurat
-
Banjir Lahar Hujan Semeru Kepung Permukiman, Ratusan Warga Terisolasi
-
Banjir Sumatra Bukan Takdir, Ini Akar Masalah dan Solusi Agar Tak Terulang Lagi
-
Kepala BNPB Sebut Pemulihan Pasca Bencana Sumatra Butuh Rp51,82 T
-
Gubsu Bobby Nasution Bilang Kerugian Akibat Banjir-Longsor di Sumut Rp 9,98 Triliun
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda