Suara.com - Seorang influencer TikTok Italia dituduh melakukan penghasutan bunuh diri setelah memposting sebuah video tantangan dan diikuti seorang gadis 10 tahun.
Menyadur The Sun, Jumat (29/1/2021) Kepolisian Italia mengatakan seorang wanita asal Sisilia berusia 48 tahun telah memposting video "sangat berbahaya" di media sosial tanpa batasan sehingga siapa pun dapat melihatnya termasuk anak-anak.
Video tersebut menunjukkan pertandingan antara wanita dan pria tak dikenal yang menutupi wajah mereka "sehingga mereka tidak bisa bernapas", menurut keterangan polisi. Video tersebut saat ini telah dihapus oleh pihak TikTok.
Polisi mengatakan video serupa "bisa ditiru oleh anak di bawah umur".
Influencer tersebut telah didakwa menerbitkan sejumlah tantangan yang mengganggu, "yang membuatnya mendapatkan popularitas dan perhatian dari 731.000 pengikut dari berbagai usia", kata polisi.
Jaksa penuntut memberikan izin untuk menggeledah komputer dan akun jejaring sosial wanita tersebut saat penyelidikan berlanjut.
Penyelidik tidak merinci apakah video yang dipermasalahkan itu ditonton oleh Antonella Sicomero, bocah sepuluh tahun, yang secara tidak sengaja tersedak hingga tewas pekan lalu setelah mengikuti sebuah tantangan di TikTok.
Bocah tersebut juga tinggal di Sisilia, meskipun diperkirakan tidak ada hubungannya.
Keluarga korban mengatakan dia sedang merekam video untuk mengikuti sebuah tantangan di TikTok yang menakutkan sebelum saudara perempuannya menemukannya tak bernyawa di kamar mandi.
Baca Juga: Gasak SPAL 4-0, Barisan Pemain Muda Juventus Puaskan Pirlo
Ponsel anak itu disita oleh petugas untuk menyelidiki apakah dia membagikan video tersebut dan apakah dia meniru pengguna TikTok lainnya.
Kematian Antonella menyebabkan kejutan di Italia, dan mendorong penyelidikan besar-besaran terhadapsitus berbagi video buatan China tersebut.
Italia mengumumkan telah memblokir sementara akses TikTok untuk semua pengguna yang tidak dapat membuktikan usia mereka secara pasti.
Setelah kematian gadis itu, TikTok mengatakan akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak berwenang untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Simpati kami yang paling dalam adalah dengan keluarga dan teman gadis itu. Kami tidak mengizinkan konten yang mendorong, mempromosikan, atau mengagungkan perilaku berbahaya yang dapat menyebabkan cedera, dan tim kami bekerja untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar kebijakan kami." jelas TikTok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu