Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda mengau belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri setelah dirinya dilaporkan terkait kasus dugaan penghinaan bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Dia pun meyakini tak ada unsur pidana terkait kata 'evolusi' yang ditujukannya kepada Natalius Pigai. Demikian pernyataan Abu Janda saat dihubungi Suara.com Jumat (29/1/2021).
Menurutnya, penyidik tak akan gegabah memanggil dirinya sebelum memeriksa pihak pelapor dari Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dan ahli bahasa serta lainnya.
Abu Janda juga membandingkan kasusnya dengan Ketua Projamin, Ambroncius Nababan yang kini ditahan setelah dilaporkan KNPI soal tuduhan rasisme ke Natalius Pigia.
"Beda ya dengan kasus Nababan (Ambroncius) kemarin itu, itu parah, kalau yang parah-parah itu polisi biasanya enggak usah periksa-periksa lagi" kata Abu Janda.
Menurut Abu Janda, DPP KNPI melaporkan dirinya dengan tudingan melakukan tindakan rasial kepada Natalius Pigai dilatarbelakangi oleh dendam politik. Sebab, kata dia, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama merupakan pendukung Front Pembela Islam (FPI) yang kecewa organisasi masyarakat pimpinan Habib Rizieq Shihab itu dibubarkan.
Sedangkan Abu Janda mengklaim dirinya sebagai sosok yang dikenal anti atau kerap mengkritik FPI.
"Tapi saya yakin polisi bisa menilai tidak bisa lah diperalat ajang balas dendam politik seperti itu," katanya.
Evolusi Versi Abu Janda
Baca Juga: Abu Janda: Kata Evolusi di KBBI Tak Berkaitan dengan Teori Darwin
Janda mengklaim kata 'evolusi' yang ditujukannya kepada Natalius Pigai tak memiliki unsur rasisme. Dia berdalih bahwa kata 'evolusi' berdasar kamus besar bahasa Indonesia atau KBBI itu sendiri memiliki arti pertumbuhan atau perkembangan.
"Tidak ada hubungannya dengan teori darwin," katanya saat dihubungi Suara.com.
Abu Janda kemudian menjelaskan maksud kata 'evolusi' yang ditujukan olehnya kepada Natalius Pigai. Dia mengatakan kata 'evolusi' itu untuk mempertanyakan kepada Natalius Pigai terkait perkembangan pikirannya yang berlaga berdebat dengan mantan Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono.
"Evolusi itu berkembang, pikiran lu udah berkembang belum? Akhlak lu udah berkembang belum? Kan evolusi akhlak bisa, evolusi pikiran bisa," kata dia.
Hina Natalius Pigai
DPP KNPI sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri. Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada Natalius Pigai.
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara