Suara.com - Permadi Arya alias Abu Janda mengklaim kata 'evolusi' yang ditujukannya kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai tak memiliki unsur rasisme. Dia berdalih bahwa kata 'evolusi' berdasar kamus besar bahasa Indonesia atau KBBI itu sendiri memiliki arti pertumbuhan atau perkembangan.
"Kata evolusi di KBBI itu berkembang tidak ada hubungannya dengan teori darwin," kata Abu Janda saat dihubungi Suara.com, Jumat (29/1/2021).
Pegiat media sosial itu pun mengungkapkan maksud kata 'evolusi' yang ditujukan olehnya kepada Natalius Pigai. Dia mengatakan kata 'evolusi' itu untuk mempertanyakan kepada Natalius Pigai terkait perkembangan pikirannya yang berlaga berdebat dengan mantan Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono.
"Evolusi itu berkembang, pikiran lu udah berkembang belum? Akhlak lu udah berkembang belum? Kan evolusi akhlak bisa, evolusi pikiran bisa," katanya.
Abu Janda lantas menuding bahwa Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan dirinya dengan tudingan melakukan tindakan rasial kepada Natalius Pigai dilatarbelakangi oleh dendam politik. Sebab, kata dia, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama merupakan pendukung Front Pembela Islam (FPI) yang kecewa organisasi masyarakat pimpinan Habib Rizieq Shihab itu dibubarkan.
"Saya yakin ini ada dendam politik karena ini ada framing, itu rasisnya di mana? Kata evolusi itu? Kecuali kalau aku bawa-bawa ras, atau pakai nama hewan, kan ini enggak. Cuma kata evolusi tok," katanya.
"Aku kan sebagai tokoh yang terkenal selalu bersebrangan dengan FPI. Jelas kalau menurutku ada dendam politik di situ. Haris Pertama ini mungkin saat ini sakit hati FPI dibubarin dan Rizieq dipenjara. Jadi balas dendam ingin saya dipenjara juga," imbuhnya.
Hina Natalius Pigai
DPP KNPI sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskim Polri. Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada Natalius Pigai.
Baca Juga: Abu Janda Dinilai Rasis ke Natalius Pigai, Pendeta Gilbert Jelaskan Evolusi
Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
"Telah diterima laporan kami alhamdulilah, secara kooperatif dari polisi. Sudah kami lampirkan juga bukti-buktinya," kata Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/1) kemarin.
Medya menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.
Ketika itu, dalam kicauannya Abu Janda menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.
Menurut Medya, kata 'evolusi' itu patut diduga mengandung ujaran kebencian. Tidak hanya kepada Pigai melainkan kepada masyarakat lain asal daerah Pigai.
"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian" jelas Medya.
Atas perbuatannya itu, Abu Janda disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) dan/atau pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau pasal 311 KUHP.
Berita Terkait
-
Pigai Sebut Anggaran Bansos Kemenham Belum Ada, Akui Gunakan Dana Pribadi
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Menteri HAM Pigai Akui Terkuras Imbas Tak Punya Anggaran Bansos
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran