Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar pada Jumat (29/1/2021).
Indra diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi penjualan dan pemasaran pesawat di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) untuk tersangka mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT DI 2012-2017 Budiman Saleh (BS).
Indra diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Kepala Biro Umum Sekretariat, Kementerian Sekretariat Negara.
Penyidik mencecar Indra mengenai proses pengadaan dan pemeliharaan helikopter di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg).
"Saksi Indra didalami pengetahuannya terkait dengan proses pengadaan dan pemeliharaan Helikopter di Setneg yang bekerjasama dengan PT. Dirgantara Indonesia," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).
Seperti diketahui, penyidik KPK tengah menelisuri adanya dugaan aliran uang korupsi PT DI, mengalir ke Kemensesneg.
Penelusuran aliran uang ke sejumlah pihak di Sekretariat Negara dilakukan setelah penyidik antirasuah menelisik keterangan Kepala Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara Piping Supriatna dan eks Sekretaris Kemensesneg Taufik Sukasah pada Selasa (26/1/2021).
"Saksi Piping dan Taufik didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg (Sekretariat Negara) terkait proyek pengadaan service pesawat PT Dirgantara Indonesia," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).
KPK telah mengumumkan Budiman sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus di PT DI tersebut pada 22 Oktober 2020.
Baca Juga: Lewat 4 Saksi Ini, KPK Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi PT DI ke Kemensetneg
Tersangka Budiman diduga melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Dalam kasus itu, KPK juga melakukan penyidikan untuk tiga orang lainnya, yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PT DI tahun 2007-2014 dan terakhir menjabat Direktur Produksi PT DI tahun 2014-2019 Arie Wibowo (AW), Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana (DL), dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa Subrata (FSS).
Selain itu, mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso dan mantan Kepala Divisi Penjualan PT DI Irzal Rinaldi Zailani statusnya sudah menjadi terdakwa dan saat ini dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Dalam konstruksi disebut tersangka Budiman menerima kuasa dari Budi Santoso sebagai Direktur Utama PT DI untuk menandatangani perjanjian kemitraan dengan mitra penjualan.
Selain itu, Budiman memerintahkan Kadiv Penjualan PT DI agar memproses lebih lanjut tagihan dari mitra penjualan meskipun mengetahui bahwa mitra penjualan tidak melakukan pekerjaan pemasaran.
Diduga kerugian negara kasus tersebut sekitar Rp 202 miliar dan 8,6 juta dolar AS. Sedangkan Budiman diduga menerima aliran dana Rp 686.185.000.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!