Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksinasi COVID-19 harus dilakukan cepat dengan target waktu penyelesaian vaksinasi sekitar 12 bulan karena sampai saat ini masih belum diketahui berapa lama efektivitas kekebalan dari vaksin tersebut.
"Kenapa perlu cepat? Karena sampai sekarang kita belum tahu vaksin ini kekebalannya berapa lama bertahan. Karena memang belum ada yang selesai secara lengkap uji klinis tahap ketiganya," kata Budi dalam webinar bertema "Vaksin COVID-19 untuk Indonesia Bangkit," Sabtu (30/1/2021).
Dari beberapa jenis vaksin yang sudah diamankan oleh Indonesia baik Sinovac yang susah disuntikkan ke tenaga kesehatan, AstraZeneca, Pfizer dan Novavax, semuanya belum ada yang menyelesaikan 100 persen uji klinis tahap ketiga.
Karena keperluan yang mendesak maka seluruh negara di dunia harus mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization, yang untuk Indonesia telah dikeluarkan oleh BPOM pada pekan kedua Januari 2021.
Budi menegaskan masih belum diketahui apakah vaksin COVID-19 dapat bertahan selama dua tahun seperti vaksin meningitis atau vaksin influenza yang bertahan sekitar 12 bulan.
"Kita secara konservatif mengambil waktu 12 bulan. Oleh sebabnya diharapkan dalam waktu 12 bulan bisa seluruh 70 persen dari rakyat Indonesia yang menjadi target, dengan usia di atas 18 tahun, bisa kita lakukan vaksinasi," katanya, atau harus divaksinasi 181,5 juta orang untuk mencapai kekebalan kawanan (herd immunity)
Saat ini, terdapat 3 juta vaksin COVID-19 dengan 12 juta dosis akan disiapkan untuk pekan ketiga Februari. Direncanakan, 15 juta dosis vaksin juga diakan disiapkan pada Maret 2021.
Untuk pengamanan pasokan Indonesia sejauh ini telah berhasil mengamankan dari empat jenis vaksin yaitu Sinovac untuk 125 juta dosis, Pfizer untuk 50 juta dosis, AstraZeneca serta Novavax yang masing-masing juga diamankan 50 juta dosis. [Antara]
Baca Juga: Pemkot Pekanbaru Tambah Target Vaksinasi Nakes Jadi 13.246 Orang
Berita Terkait
-
Di Balik Penyesalan Menkes, Ada PR Besar Layanan Kesehatan Papua
-
KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar