Suara.com - Seorang pengacara di Peru tertangkap telanjang dan berhubungan seks selama sidang pengadilan yang digelar secara online melalui aplikasi Zoom.
Menyadur Daily Mirror, Minggu (31/1/2021) Hector Paredes Robles dicap aib oleh hakim yang memimpin sidang virtual di Peru setelah terpergok berhubungan seks saat sidang virtual.
Sebuah video menunjukkan dia menelanjangi seorang wanita dan duduk di kursinya lalu berhubungan badan. Aksinya tersebut membuat para pejabat pengadilan dan pengacara lain terkejut melihatnya.
Seorang asisten wanita mencoba untuk memberi tahu Paredes Robles bahwa perbuatannya sedang diawasi dan direkam langsung oleh publik.
Mengetahui hal tersebut, Hakim John Chahua Torres memanggil seorang petugas polisi untuk mengamankan Paredes.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, saat sidang penahanan virtual yang diselenggarakan oleh pengadilan di Pichanaki di wilayah Peru bagian tengah.
Paredes Robles bertindak sebagai pengacara pembela dalam kasus perdagangan tanah, penipuan dan pemerasan.
"Kami menyaksikan tindakan cabul yang merupakan pelanggaran kesusilaan publik dan diperburuk oleh fakta bahwa mereka direkam secara nasional," ujar Hakim Torres.
"Saya menginstruksikan Kejaksaan Negara untuk segera melakukan penyelidikan." tegasnya.
Baca Juga: Hasil Lengkap dan Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Conmebol
Pada sidang lanjutan, pengacara tersebut dilarang terlibat lagi. Dia juga diberitahu bahwa akan menghadapi dua penyelidikan terpisah, satu oleh jaksa penuntut negara dan satu lagi oleh asosiasi pengacara.
Sejumlah laporan mengatakan bahwa wanita yang berhubungan seks tersebut adalah kliennya, meskipun dia belum diidentifikasi.
"Hector Paredes Robles telah sepenuhnya diidentifikasi sebagai pengacara yang tidak menghormati martabat pengadilan ini serta pengacara lain yang hadir dan profesi hukum secara keseluruhan." jelas hakim setelah sidang ditangguhkan.
Pernyataan Pengadilan Tinggi regional yang dirilis pada hari Jumat menambahkan: "Kami mengutuk tindakan pengacara Hector Paredes Robles yang selama sidang penahanan virtual melakukan tindakan cabul yang melanggar kesusilaan publik.
"Hakim yang bertanggung jawab atas persidangan mengeluarkan pengacara dari perwakilan pembela dan memerintahkan pengacara yang bertugas untuk menggantikannya.
"Dia juga memutuskan bahwa Kementerian Publik Peru dan asosiasi pengacara lokal harus diberi tahu sehingga mereka dapat mengambil tindakan yang sesuai."
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
Terkini
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang