Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menguji coba jalan layang atau flyover tapal kuda di Lenteng Agung dan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Fasilitas jalur putar balik tanpa melintasi rel kereta api ini diklaim bisa menurunkan kemacetan.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengklaim jika sudah beroperasi sepenuhnya, maka kemacetan di dua titik itu akan turun hingga 50 persen. Pasalnya pengendara tak perlu lagi mengantre menunggu kereta melintas untuk putar balik.
"Saya sudah mencoba itu dari mulai kendaraan besar dan kecil itu sudah lewat, kalau perkiraan itu bisa mengurangi 40-50 persen kemacetan di daerah sini," ujar Hari di sekitaran flyover Tanjung Barat, Jagakarsa Jakarta Selatan, Minggu (31/1/2021).
Mengenai jumlah kendaraan yang lewat, Hari belum mendapatkan data pastinya di hari pertama sampai sore hari. Namun, ia meyakini jumlahnya akan lebih banyak di hari kedua dan ketiga karena bertepatan dengan waktu berangkat dan pulang kerja.
"Karena ini hari Minggu ya, saya yakin besok hari kerja kan kita buka dari jam 06.00 WIB, kalau Minggu tadi kita buka jam 08.00 WIB, kalau mulai Senin Selasa kita buka jam 06.00 sampai 21.00 WIB malam," katanya.
"Menurut Hari, memang seharusnya tidak boleh lagi ada kendaraan yang melintas menyebrang rel kereta lewat jalur sebidang."
Diketahui, dua flyover tapal kuda ini diklaim sebagai yang pertama kalinya dibuat di Indonesia. Fasilitas jalan layang ini akan menjadi sarana untuk putar balik tanpa melintasi jalur kereta api.
Flyover Tanjung Barat sendiri memiliki total 1.120 meter, dengan rincian sisi selatan 470 meter, sisi utara 580 meter dengan lebar 8 meter dan tinggi 6,5 meter.
Lalu, flyover Lenteng Agung punya panjang 880 meter, di sisi barat 430 meter dan sisi timur 450 meter.
Baca Juga: Uji Coba Flyover Tapal Kuda, Warga: Sekarang Tanjung Barat seperti Kota
Proyek dua flyover ini dimulai sejak Oktober 2019 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2020. Total nilai proyek flyover Tanjung Barat sekitar Rp 163 miliar dan flyover Lenteng Agung - IISIP Rp 143 miliar.
Berita Terkait
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas
-
Akhirnya Lega! Proyek Galian di Jalan TB Simatupang Selesai Lebih Awal, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Galian Proyek Air Limbah Depan CIBIS Park Rampung, Macet TB Simatupang Mulai Terurai
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK